JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim mengingatkan Partai Demokrat bahwa sosok calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Anies Baswedan akan ditunjuk oleh Anies sendiri.
Hermawi merespons Partai Demokrat yang menilai Anies akan memenangkan Pilpres 2024 jika berduet dengan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Semua berhak mengusulkan, tapi keputusan tetap di tangan Anies," ujar Hermawi saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/2/2023).
Hermawi menekankan, terkait usulan duet dari Demokrat itu, Nasdem tetap bersikeras mempersilakan Anies memilih.
Baca juga: Survei Median: Elektabilitas Prabowo 20 Persen, Ganjar 18,9 Persen, dan Anies 17,9 Persen
Menurut dia, ketiga partai dalam Koalisi Perubahan sudah sepakat untuk menyerahkan sosok cawapres kepada Anies.
"Anies yang akan tentukan cawapresnya, kita tunggu saja. Terpulang ke Anies sesuai kesepakatan partai-partai," tutur Hermawi.
Sementara itu, dia menyebut cawapres tidak harus berasal dari dalam Koalisi Perubahan.
Dia mengatakan cawapres untuk Anies bisa saja merupakan tokoh yang tidak berpartai.
"Cawapres tidak harus dari partai, tapi bisa juga dari luar partai atau non partai," imbuh Hermawi.
Baca juga: Tim Kecil Koalisi Perubahan Mulai Bahas Sosok Cawapres Pendamping Anies
Sebelumnya, Deputi Analisis Data dan Informasi DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution menghormati sikap PKS yang tak mempersoalkan jika calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan dari luar koalisi perubahan.
Kendati demikian, Demokrat memiliki penilaian sendiri bahwa Anies bisa menang pilpres jika dipasangkan dengan AHY.
"Namanya juga aspirasi, ya boleh-boleh saja. Ada aspirasi Anies-Luhut Panjaitan, Anies-Gibran, Anies-Erick Tohir, dan lain-lain. Boleh-boleh saja. Kalau ditanyakan kepada kader Demokrat, tentu saja untuk bisa menang sebaiknya Anies-AHY," kata Syahrial kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Syahrial lantas menyoroti soal pasang memasangkan tokoh Pilpres adalah dukungan yang sah.
Sebab, menurut dia, pengusungan Anies sebagai calon presiden (capres) harus memenuhi presidential threshold 20 persen.
"Yang harus jadi perhatian utama dari soal pasang memasangkan dan kawin mengawinkan adalah sampai ke pelaminan dan ijab kabul atau tidak?" ujar Syahrial.