Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dispensasi Nikah di NTB Capai 710 Kasus, Menko PMK Minta Pemda Selesaikan Masalahnya

Kompas.com - 01/03/2023, 09:28 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah bisa menyelesaikan masalah perkawinan anak yang tinggi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebab, jumlah perkawinan anak di NTB mencapai ratusan kasus pada tahun 2022. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Mataram, jumlah dispensasi nikah pada tahun 2022 di NTB sebanyak 710 kasus.

Pemberian dispensasi nikah tertinggi berada di Pengadilan Agama Bima sebanyak 276 kasus dan paling sedikit di Pengadilan Agama Mataram, yakni 3 kasus.

Baca juga: Soal Dispensasi Nikah Tertinggi di Jatim, Bupati Malang: Ini Tidak Hanya karena Putus Sekolah

Sedangkan Pengadilan Agama Dompu 132 kasus, Pengadilan Agama Giri Menang 39 kasus. Kemudian Pengadilan Agama Praya 47 kasus, Pengadilan Agama Selong 31 kasus, Pengadilan Agama Sumbawa Besar 122 kasus, dan Pengadilan Agama Taliwang 21 kasus.

"Masalah perkawinan anak ini masih tinggi dan itu saya kira Ibu Wagub tahu cara mengatasinya," kata Muhadjir dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Rabu (1/2/2023).

Adapun masalah perkawinan anak di NTB harus diselesaikan untuk menangani stunting.

Tercatat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah salah satu provinsi prioritas penanganan stunting. Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) di tahun 2021 menunjukkan, prevalensi stunting di Provinsi NTB sebesar 31,4 persen.

Baca juga: Dispensasi Nikah di Sukabumi Meningkat 90 Persen, Media Sosial Disorot

Kemudian, tahun 2022, prevalensi stunting naik menjadi 32,7 persen. Hal ini salah satunya karena tingginya perkawinan di bawah umur di daerah tersebut.

Masalah stunting juga berkaitan dengan masalah kemiskinan ekstrem. Muhadjir menyampaikan, masalah yang dialami oleh NTB dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem adalah masalah sarana prasarana pendukung.

“Seperti yang saya ketahui bahwa di Nusa Tenggara Barat masih banyak daerah belum mendapatkan akses air bersih, sanitasi, dan juga akses jalan,” ujar Muhadjir.

Lebih lanjut, Menko PMK meminta setiap wilayah melakukan pendataan kepemilikan USG dan antropometri untuk penanganan stunting di daerah, dan mengajukan ke Kemenkes untuk tindak lanjut pengadaannya.

Baca juga: 202 Dispensasi Nikah di Kabupaten Bandung, Sahrul Gunawan: Pendekatan Agama Krusial Tangani Pernikahan Dini

Ia juga meminta setiap wilayah agar melakukan validasi terkait dengan data P3KE, sehingga nantinya ditindaklanjuti oleh Kemenko PMK. Apabila ada daerah yang masih terkendala data, Menko PMK juga meminta supaya daerah mengajukan data P3KE ke Kemenko PMK.

“Proses untuk validasi ini harus betul-betul akurat dan sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan untuk data P3KE. Apabila terdapat pembaruan data keluarga miskin harap segera diperbaiki,” jelasnya.

Sebagai informasi, provinsi NTB merupakan provinsi ke-11 yang disisir permasalahannya oleh Menko Muhadjir.

Sebelumnya, rangkaian roadshow dialog telah dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat, Aceh, NTT, Banten, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, dan Bengkulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com