JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menyebut Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di 6 perusahaan.
Rafael merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hartanya sebesar Rp 56,1 miliar menjadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan profilnya.
“Detailnya ya itu tadi saham di 6 perusahaan,” kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Abraham Samad Sebut Laporan PPATK soal Rafael Alun ke KPK Saat Itu Hanya Tembusan
Menurut Pahala, kepemilikan saham Rafael disebutkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2021.
Namun, publik hanya bisa mengakses kepemilikan saham itu hingga surat berharga yang tercantum dalam LHKPN Rafael.
Adapun nilai saham Rafael tersebut mencapai Rp 1.556.707.379.
“(Saham di 6 perusahaan) disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja,” ujar Pahala.
Mengutip Kompas.id, Pahala menyebut bahwa KPK akan meminta penjelasan dari Rafael mengenai posisinya di perusahaan tersebut.
“Dia posisinya sebagai pengurus aktif atau bukan,” ujar Pahala.
Adapun Rafael dijadwalkan menjalani klarifikasi mengenai harta kekayaannya hari ini di KPK. Ia akan menghadap Direktur PP LHKPN sekitar pukul 09.00 WIB.
“1 Maret, tim Direktorat PP LHKPN agendakan permintaan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo di K4 Gedung Merah Putih, jam 09.00 WIB,” tutur Pahala.
LHKPN Rafael sebagaimana diunggah pada situs resmi KPK menyebut total harta kekayaannya Rp 56.104.350.289.
LHKPN itu dilaporkan dalam kaitannya sebagai Kepala Bagian Umum.
Baca juga: Hari Ini, KPK Minta Klarifikasi Kekayaan Rp 56,1 M Rafael Alun Trisambodo
Harta Rafael terdiri dari 11 tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 yang tersebar di sejumlah kota seperti, Manado, Sleman, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.
Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta, harta bergerak lainnya Rp 420 juta, surat berharga Rp 1.556.707.379, kas dan setara kas Rp 1.345.821.529, serta harta lainnya Rp 419.040.381.
Harta Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka penganiayaan D (17).
Baca juga: Tagihan PBB Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo di Manado Hanya Rp 300.000 Per Tahun
Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Selang beberapa waktu kemudian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.
“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.
Sementara itu, Rafael menyatakan siap untuk menjelaskan asal usul harta kekayaannya.
Ia akan menjalani proses klarifikasi tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Terkait harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban, saya siap beri klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap ikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Irjen Kemenkeu," ujarnya dikutip dari video yang diterima Kompas.com, Kamis (23/2/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.