JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Duta Besar RI untuk Korea Selatan (Dubes Korsel) Gandi Sulistiyanto mencuat dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Budiman disebut berseberangan dengan para penyuap hakim agung MA yang saat ini tengah mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nama Gandi muncul pertama kali dalam sidang terdakwa kasus jual beli perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Yosep Parera.
Baca juga: Penyuap Hakim Agung Duga Keluarga Dubes Korsel Nikmati Aset KSP Intidana
Yosep merupakan pengacara debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga menyuap hakim agung agar memutus kasasi perkara perdata dan pidana KSP Intidana sesuai pesanan.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Yosep membantah mengenalkan hakim agung yang “masuk angin” ke Desy Yustria.
Desy merupakan PNS pada Kepaniteraan MA yang turut menerima suap dan menjembatani Yosep dengan hakim agung.
Baca juga: Penyuap Hakim Agung Ungkap Dubes Korsel Temui Pimpinan MA Terkait KSP Intidana
Menurut Yosep, ia justru mengetahui bahwa terdapat hakim agung yang “masuk angin” dari Desy.
Pada satu waktu, Desy mengabarkan, ada orang Sinar Mas Group yang menemui pimpinan MA.
“Pak itu kok ada orang dari Sinar Mas, kok menghadap sama pimpinan?" kata Yosep menirukan Desy, Rabu (22/2/2023).
“Orang Sinar Mas-nya itu siapa?" lanjutnya.
Yosep lantas menanyakan informasi tersebut kepada kliennya. Kliennya menyebut bahwa orang Sinar Mas tersebut adalah Duta Besar Korea Selatan.
Ditemui usai menjalani persidangan, Yosep membenarkan orang Sinar Mas tersebut adalah Gandi Sulistiyanto.
Baca juga: KPK Dalami Peran Sekretaris MA dan Dadan Tri Yudianto dalam Suap Hakim Agung
Sebelum ditunjuk menjadi Dubes Korsel, gandi merupakan Managing Director Group Sinar Mas.
“Yes betul, Anda sudah sebutkan (Gandi Sulistiyanto),” ujar Yosep saat ditemui di lobi gedung KPK.