Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyuap Hakim Agung Duga Keluarga Dubes Korsel Nikmati Aset KSP Intidana

Kompas.com - 23/02/2023, 09:36 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara yang menyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengatakan bahwa anggota keluarga Duta Besar RI untuk Korea Selatan (Dubes Korsel) Gandi Sulistiyanto menikmati aliran aset Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Gandi disebut memiliki kepentingan yang berlawanan dengan pihaknya, yakni tidak ingin KSP Intidana dinyatakan pailit dan ketua pengurusnya, Budiman Gandi Suparman di penjara.

“Kalau Budiman Gandi itu tetap dipenjara dan koperasinya pailit maka akan terbuka aset-aset itu buat siapa saja,” kata Yosep saat ditemui awak media di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/2/2023) petang.

Baca juga: Disebut Temui Pimpinan MA, Dubes Korsel Anggap Penyuap Hakim Agung Ngawur

“Diduga, Duta Besar Korea Selatan tersebut ikut menikmati hasilnya atau keluarganya,” tambah Yosep.

Yosep mengaku mengetahui keterkaitan Gandi dengan persoalan KSP Intidana dari PNS Kepaniteraan di MA, Desy Yustria.

Pada salah satu kesempatan, Desy mengatakan kepada Yosep bahwa terdapat orang dari perusahaan Sinar Mas yang menemui pimpinan MA.

Adapun Gandi pernah menjabat Managing Director Grup Sinar Mas, sebelum akhirnya ditunjuk menjadi Dubes Korsel.

Yosep lantas menanyakan hal ini kepada kliennya. Ia diketahui mendampingi Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto. Keduanya saat ini turut menjadi tersangka suap hakim agung.

Menurut kliennya, kata Yosep, adik Gandi membeli sejumlah aset Sinar Mas di bawah harga.

“Informasi oleh klien saya bahwa adiknya Dubes Korsel ini ada membeli beberapa aset milik Koperasi Intidana yang diduga pembelian tersebut itu di bawah harga,” tuturnya.

Baca juga: Dubes RI di Korsel Bantah Temui Pimpinan MA, Mengaku Tak Kenal Hakim Agung

Yosep menduga Gandi menemui pimpinan MA agar Budiman Gandi Suparman bebas dari jerat hukum dan koperasi tidak dinyatakan bangkrut.

Dengan kondisi tersebut, maka Gandi tidak perlu khawatir aset-aset KSP Intidana dijual ke siapa saja.

“Karena diduga besar ada lari kepada mereka,” tuturnya.

Sementara itu, pihak Yosep berkepentingan koperasi itu dinyatakan pailit dan Budiman dipenjara. Sebab, uang Heryanto Tanaka yang berjumlah puluhan miliar belum bisa dicairkan koperasi tersebut.

Pihak Yosep kemudian menghubungi Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Pengusaha itu menjadi penghubung dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan untuk membantu mengurus perkara di MA.

Baca juga: Mengintip Nama Hakim Agung dalam Putusan Perkara RS Karsa Makassar dan Koperasi Intidana

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com