Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eki Baihaki
Dosen

Doktor Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad); Dosen Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas). Ketua Citarum Institute; Pengurus ICMI Orwil Jawa Barat, Perhumas Bandung, ISKI Jabar, dan Aspikom Jabar.

Eliezer dan Rasa Keadilan Masyarakat

Kompas.com - 17/02/2023, 06:16 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

RASA keadilan masyarakat adalah rasa dan suasana kebatinan masyarakat akan hadirnya nilai-nilai keadilan dalam setiap putusan hukum.

Esensi dari rasa keadilan masyarakat adalah ditegakkannya keadilan (justice enforcement) bagi korban dan memberi dampak efek jera bagi pelakunya.

Putusan majelis terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu layak kita apresiasi dan tentu menjadi preseden baik karena betul-betul memperhatikan rasa keadilan masyarakat.

Termasuk hadirnya sahabat pengadilan atau amicus curiae bagi terdakwa Eliezer.

Sebanyak 122 akademisi yang terdiri dari guru besar dan dosen dari berbagai universitas menyatakan diri sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae bagi terdakwa Eliezer.

Mereka yang tergabung dalam Aliansi Akademisi Indonesia telah menyampaikan dukungan itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Publik kembali punya harapan baik terhadap sistem peradilan di negeri kita. Kita patut mengapresiasi para penegak hukum yang tidak gentar dalam menyidangkan perkara kendati melibatkan salah seorang Jenderal Polisi yang berpengaruh.

Kita semua memahami di Indonesia keadilan belum ditegakkan secara maksimal. Ketidakadilan masih sering dirasakan oleh rakyat Indonesia, terutama masyarakat bawah dalam mendapatkan keadilan hukum.

Dengan demikian, publik kembali punya harapan terhadap sistem peradilan di negeri kita, yang kerap dianggap memihak kepada mereka yang punya takhta dan kuasa.

Menko Polhukam Mahfud Md sempat mengunggah meme orang kecil yang meminta keadilan kepada hakim di akun Twitternya, @mohmahfudmd.

"Di karikatur itu, ada orang kecil 'Pak, minta keadilan'. Lalu hakimnya bilang 'Kamu minta keadilan? Beli di sini'," ujar Mahfud saat paparan di Rapim Lemhannas, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023).

Mahfud mengatakan, unggahan karikatur itu mendapat begitu banyak komentar. Sebagai pejabat negara yang membidangi hukum ingin menyampaikan gambaran jujur dalam karikatur tersebut yang merupakan permasalahan kita semua.

Atau bahkan mungkin realitas yang sering terjadi. Dan dikonfirmasi dengan adanya hakim termasuk hakim agung yang tersandung kasus hukum karena terkait masalah tersebut.

Seorang Hakim dalam mengambil putusan juga wajib mempertimbangkan aspek-aspek non hukum yang disebut rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat dalam menjatuhkan vonisnya.

Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman mengamanatkan: “Hakim wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.”

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com