Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eki Baihaki
Dosen

Doktor Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad); Dosen Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas). Ketua Citarum Institute; Pengurus ICMI Orwil Jawa Barat, Perhumas Bandung, ISKI Jabar, dan Aspikom Jabar.

Eliezer dan Rasa Keadilan Masyarakat

Kompas.com - 17/02/2023, 06:16 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

RASA keadilan masyarakat adalah rasa dan suasana kebatinan masyarakat akan hadirnya nilai-nilai keadilan dalam setiap putusan hukum.

Esensi dari rasa keadilan masyarakat adalah ditegakkannya keadilan (justice enforcement) bagi korban dan memberi dampak efek jera bagi pelakunya.

Putusan majelis terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu layak kita apresiasi dan tentu menjadi preseden baik karena betul-betul memperhatikan rasa keadilan masyarakat.

Termasuk hadirnya sahabat pengadilan atau amicus curiae bagi terdakwa Eliezer.

Sebanyak 122 akademisi yang terdiri dari guru besar dan dosen dari berbagai universitas menyatakan diri sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae bagi terdakwa Eliezer.

Mereka yang tergabung dalam Aliansi Akademisi Indonesia telah menyampaikan dukungan itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Publik kembali punya harapan baik terhadap sistem peradilan di negeri kita. Kita patut mengapresiasi para penegak hukum yang tidak gentar dalam menyidangkan perkara kendati melibatkan salah seorang Jenderal Polisi yang berpengaruh.

Kita semua memahami di Indonesia keadilan belum ditegakkan secara maksimal. Ketidakadilan masih sering dirasakan oleh rakyat Indonesia, terutama masyarakat bawah dalam mendapatkan keadilan hukum.

Dengan demikian, publik kembali punya harapan terhadap sistem peradilan di negeri kita, yang kerap dianggap memihak kepada mereka yang punya takhta dan kuasa.

Menko Polhukam Mahfud Md sempat mengunggah meme orang kecil yang meminta keadilan kepada hakim di akun Twitternya, @mohmahfudmd.

"Di karikatur itu, ada orang kecil 'Pak, minta keadilan'. Lalu hakimnya bilang 'Kamu minta keadilan? Beli di sini'," ujar Mahfud saat paparan di Rapim Lemhannas, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023).

Mahfud mengatakan, unggahan karikatur itu mendapat begitu banyak komentar. Sebagai pejabat negara yang membidangi hukum ingin menyampaikan gambaran jujur dalam karikatur tersebut yang merupakan permasalahan kita semua.

Atau bahkan mungkin realitas yang sering terjadi. Dan dikonfirmasi dengan adanya hakim termasuk hakim agung yang tersandung kasus hukum karena terkait masalah tersebut.

Seorang Hakim dalam mengambil putusan juga wajib mempertimbangkan aspek-aspek non hukum yang disebut rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat dalam menjatuhkan vonisnya.

Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman mengamanatkan: “Hakim wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.”

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com