Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Segera Sidang Dugaan Kecurangan KPU yang Seret Komisioner Idham Holik

Kompas.com - 01/02/2023, 09:37 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera menggelar sidang terkait aduan seorang anggota KPU di Sulawesi Utara terhadap 10 orang jajaran komisioner KPU dari tingkat pusat sampai daerah.

Kasus ini sebelumnya diadukan pengadu melalui dua kuasa hukum perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih ke DKPP pada 21 Desember 2022 terkait isu kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Komisioner KPU RI Idham Holik menjadi salah satu teradu buntut kelakarnya soal "dimasukkan rumah sakit" yang dianggap sebagai ancaman terhadap pengadu.

Baca juga: Duduk Perkara Idham Holik Dituduh Ancam Anggota KPUD Masuk Rumah Sakit Berujung Aduan ke DKPP

"Itu sudah kita jadwalkan di persidangan di awal pekan di bulan Februari,” kata anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Tio menyebut, aduan tersebut sudah memenuhi syarat setelah diverifikasi oleh DKPP sehingga lembaga penegak etik itu mendaftarkannya untuk disidangkan.


“Sudah, itu tadi yang awal pekan pertama Februari itu, itu yang akan kita sidangkan,” ujar dia.

Namun begitu, Tio tidak menyebutkan tanggal pasti kapan sidang itu digelar.

Baca juga: Siapa Idham Holik, Komisioner KPU RI yang Dilaporkan ke DKPP

Ia hanya memastikan bahwa sidang perdana bakal dihelat pada pekan pertama bulan ini dan seluruh pihak terkait bakal diundang hadir dalam sidang yang diselenggarakan terbuka itu.

"Pasti akan ada pemberitahuan minimal 5 hari sebelum pelaksanaan, itu akan ada pemberitahuan untuk para pihak,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com