Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Idham Holik dan 9 Anggota KPUD ke DKPP

Kompas.com - 21/12/2022, 17:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan LSM yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengadukan 10 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap tingkatan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (21/12/2022).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menjadi satu-satunya terlapor di tingkat KPU RI. Sementara sembilan terlapor lain merupakan anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota.

Kuasa hukum Koalisi dari firma hukum AMAR, Airlangga Julio mengatakan, Idham Holik dilaporkan karena ucapannya yang dianggap bermuatan ancaman terhadap anggota KPUD dalam Konsolidasi Nasional pada awal Desember 2022 lalu, di Jakarta.

"Saya coba ulang perkataan Pak Idham. Saya parafrase kurang lebih, 'kepada seluruh anggota agar tegak lurus, patuh terhadap perintah, jika tidak patuh akan di-rumahsakit-kan," ujar Julio kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: KPU Yakin Pemilu 2024 Tak Ditunda karena Jokowi Hadir di Konsolnas

"Ini adalah salah satu intimidasi yang serius, kami tidak anggap sebagai sepele. Kami juga melaporkan beliau sebagai bentuk perlindungna teman-teman KPU di daerah," katanya lagi.

Julio menilai bahwa pernyataan Idham itu tak bisa dilepaskan dengan serangkaian dugaan manipulasi data verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024.

Namun, ia mengatakan bakal menyerahkan sepenuhnya kepada DKPP sebagai lembaga yang berwenang menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.

"Tentu ini bagian dari serangkaian intimidasi dan ini adalah salah satu klimaks intimidasinya. Karena di sini (Konsolidasi Nasional) dikumpulkan seluruh (anggota KPUD) kabupaten/kota dan provinsi di Jakarta," ujar Julio.

Baca juga: Asa Partai Ummat Ikuti Pemilu 2024: Sepakat dengan KPU, Amien Rais Melunak

Sementara itu, Koalisi juga melaporkan sembilan anggota KPUD lain karena diduga terlibat dalam intimidasi dan manipulasi yang disebut terjadi kurun November-Desember 2022, periode yang bertepatan dengan proses verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024.

Julio menuding bahwa ada upaya serangan balik terhadap klien mereka karena membocorkan dugaan intimidasi dan manipulasi ini.

"Kalau kita bisa melihat, ini sangat halus intimidasi itu. Misalkan berdasarkan klien kami, adalah ketika pertemuan di salah satu provinsi, mengatakan bahwa ini rumah kita yang bagaimana mereka itu hidup dari circle KPU, oleh karena itu ikuti perintah dari atas, perintah dari misalkan KPU provinsi," kata kuasa hukum dari firma hukum Themis, Ibnu Syamsu Hidayat.

Sebelumnya, Koalisi melalui kuasa hukum yang sama pada Selasa (13/12/2022) telah melayangkan somasi dengan aduan sejenis kepada KPU RI.

Ketika itu, Koalisi menuding bahwa karena intimidasi dan manipulasi data verifikasi faktual, terdapat sedikitnya tiga  parpol yang diuntungkan karena lolos jadi peserta Pemilu 2024, yaitu PKN, Partai Gelora, dan Garuda.

Sejumlah komisioner KPU RI mengklaim telah menjawab somasi tersebut, tetapi Koalisi mengaku belum menerimanya sampai berita ini ditayangkan.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Mengaku Belum Terima Jawaban Somasi KPU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com