Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/02/2023, 16:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma dicecar oleh Komisi VIII DPR terkait anggaran penanganan kemiskinan Rp 500 triliun yang habis untuk studi banding dan rapat di hotel.

Salah satu yang mencecar Risma adalah anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Jhon Kenedy Azis.

"Yang viral sekarang adalah tentang dana bansos sebesar Rp 500 triliun ini mungkin kesempatan ibu untuk mengklarifikasi. Setahu saya anggarannya enggak sebanyak itu, seperlimanya pun tidak ada anggarannya. Dari mana itu?" ujar Jhon dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2023).

"Saya pikir ini tempat ibu untuk klarifikasi tentang konteks itu supaya clear. Dari mana sumber-sumber dana itu, atau informasi itu didapat? Saya juga enggak tahu," sambungnya.

Baca juga: Wapres Ingatkan Anggaran Kemiskinan Harus Tepat Sasaran, Jangan Habis untuk Rapat

Adapun anggaran penanganan kemiskinan itu pertama kali diungkap oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

 

Kemudian, anggota Komisi VIII DPR Fraksi Gerindra Abdul Wachid turut mendesak Risma untuk mengklarifikasi kabar yang beredar tersebut.

Dirinya khawatir apabila kabar yang beredar selama ini ternyata salah, namun karena tidak diklarifikasi, maka kabar salah itu dianggap benar.

Bahkan Abdul sampai kebakaran jenggot karena kabar anggaran kemiskinan habis untuk rapat.

"Bahasanya di situ adalah banyak digunakan untuk studi banding, banyak digunakan untuk rapat-rapat di hotel. Ini kan yang jelas Ibu, Kemensos ini mitra kami, studi banding otomatis ke Komisi VIII, rapat-rapat di hotel Komisi VIII. Saya kebakaran jenggot waktu itu," jelas Abdul.

Baca juga: Menpan-RB: Presiden Minta Anggaran Kemiskinan Tidak Dibelanjakan untuk Urusan yang Tak Berdampak Langsung

Abdul kala itu menekankan kalau anggaran penanganan kemiskinan tidak mencapai Rp 500 triliun. Bahkan, kata dia, Rp 100 triliun pun tidak sampai.

Abdul lantas mencurigai Azwar Anas yang notabene juga merupakan kader PDI-P seperti Risma, tapi malah cari muka.

"Ini mohon maaf, ini adalah teman ibu menteri sendiri dari merah sama merah. Saling cari muka, ya enggak bener. Ini sampai saya katakan Pak menteri Pak menterinya Pak Jokowi ini kok di akhir masa jabatannya kok saling mengumbar suara yang enggak jelas ini. Saya sampaikan seperti itu jangan cari muka dong. Makanya dari Kemensos harus ada suara," tegasnya.

Terakhir, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta agar Risma menjelaskan apa hasil dari rapat-rapat soal kemiskinan tersebut.

"Saya kira ini penting untuk bisa menjelaskan ketika muncul dugaan seperti yang disampaikan pemerintah sendiri. Anggaran Rp 500 triliun dipakai rapat untuk memberantas kemiskinan, lalu hasilnya apa?" kata Ace.

Baca juga: Ramai Anggaran Kemiskinan Banyak Terserap untuk Rapat, FITRA: Persoalan Klasik

Sebelumnya, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menegaskan sebagian program kemiskinan belum berdampak optimal, bukan karena semua anggaran penanganan kemiskinan tersedot untuk rapat dan studi banding kemiskinan.

“Jadi begini, setelah kita pilah, ada sejumlah instansi, terutama di beberapa daerah yang program kemiskinannya (anggaran kemiskinan Rp 500 triliun) belum sepenuhnya berdampak optimal," kata Anas dikutip dari Antara, Senin (30/1/2023).

"Misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Faktualnya itu ada, tapi bukan kurang lebih Rp 500 triliun habis untuk studi banding dan rapat,” ucap dia lagi.

Anas menjelaskan pernyataan soal anggaran kemiskinan disampaikan ketika sosialisasi kebijakan baru mengenai jabatan fungsional secara hybrid di hadapan kementerian/lembaga dan pemda beberapa hari lalu.

Baca juga: Bappenas: Pertumbuhan Ekonomi Tak Berbanding Lurus dengan Penurunan Kemiskinan karena Disrupsi Pekerjaan Pasca Pandemi

Ketika itu, konteksnya adalah membangun logical framework yang jelas soal reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan.

Saat itu, Anas memaparkan bahwa logical framework pemda soal pengentasan kemiskinan harus fokus.

Bila golnya pengentasan kemiskinan, maka programnya misalnya adalah peningkatan daya beli warga hingga meningkatkan akses murah terkait pendidikan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga menengah ke bawah.

“Jadi, bukan semua anggaran untuk studi banding atau rapat, tapi sebagian ada sehingga belum sepenuhnya selaras dengan tujuan. Ada pula yang ingin mengurangi stunting, tapi kegiatannya sosialisasi gizi, di sisi lain pembelian makanan untuk bayi malah tidak dialokasikan,“ ucap Anas.

Baca juga: Sri Mulyani Bantah Anggaran Penanganan Kemiskinan Rp 500 Triliun Habis untuk Studi Banding dan Rapat

Anas sering mencontohkan dampak program yang kurang optimal, seperti tujuannya pelestarian sungai, tetapi kegiatan di daerah adalah seminar soal revitalisasi sungai.

“Bukan berarti seminar tidak penting, tetapi dengan anggaran terbatas seyogianya untuk membeli bibit pohon guna ditanam di daerah sekitar sungai,” terangnya.

Ketika menjelaskan contoh logical framework itulah, lanjut Anas, timbul persepsi bahwa anggaran kemiskinan tersedot untuk rapat dan studi banding.

"Padahal kami mencontohkan sebagian logical framework yang belum selaras, bukan menyebutkan anggaran habis untuk rapat,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

RUU Jakarta Mulai Dibahas jelang Pemindahan Ibu Kota ke IKN

RUU Jakarta Mulai Dibahas jelang Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Nasional
BERITA FOTO: Simulasi Perang Khusus Awali Penyematan Brevet Kopaska

BERITA FOTO: Simulasi Perang Khusus Awali Penyematan Brevet Kopaska

Nasional
Ditjen HAM Sebut 60 Persen Tahanan di Indonesia Terkait Kasus Narkotika

Ditjen HAM Sebut 60 Persen Tahanan di Indonesia Terkait Kasus Narkotika

Nasional
BERITA FOTO: Alkes Bekas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Akan Dihibahkan

BERITA FOTO: Alkes Bekas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Akan Dihibahkan

Nasional
Amnesty International Menilai Ada Ego Kelompok dalam Penolakan Timnas Israel

Amnesty International Menilai Ada Ego Kelompok dalam Penolakan Timnas Israel

Nasional
BERITA FOTO: Nakes dan Relawan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Dipulangkan

BERITA FOTO: Nakes dan Relawan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Dipulangkan

Nasional
Usman Hamid Kenang Perjuangan Almarhum Glenn Fredly Bebaskan Tahanan Politik Papua

Usman Hamid Kenang Perjuangan Almarhum Glenn Fredly Bebaskan Tahanan Politik Papua

Nasional
Pentingnya Memastikan Nilai Jenama Lokal dan Idealisme di Dalamnya

Pentingnya Memastikan Nilai Jenama Lokal dan Idealisme di Dalamnya

Nasional
BERITA FOTO: RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup

BERITA FOTO: RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup

Nasional
Sidang Praperadilan Lukas Enembe Lawan KPK Digelar 10 April 2023

Sidang Praperadilan Lukas Enembe Lawan KPK Digelar 10 April 2023

Nasional
KPK Klarifikasi Kekayaan Dirlidik Endar Priantoro: Belum Ada Indikasi Apa-Apa

KPK Klarifikasi Kekayaan Dirlidik Endar Priantoro: Belum Ada Indikasi Apa-Apa

Nasional
KSAL: Selain Kekurangan Sea Rider, Prajurit Kopaska di Koarmada III Belum Lengkap

KSAL: Selain Kekurangan Sea Rider, Prajurit Kopaska di Koarmada III Belum Lengkap

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ajukan Praperadilan

Nasional
PKS Sindir Prinsip 'Tidak Diskriminatif' FIFA, Coret Rusia dari Piala Dunia tapi Israel Tidak

PKS Sindir Prinsip "Tidak Diskriminatif" FIFA, Coret Rusia dari Piala Dunia tapi Israel Tidak

Nasional
KPK Klarifikasi Kekayaan Pegawai Pajak hingga Kepala Daerah Pekan Depan

KPK Klarifikasi Kekayaan Pegawai Pajak hingga Kepala Daerah Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke