Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Berharap Kapolri Terima Lagi AKBP Arif Rachman yang Dipecat gara-gara Kasus Sambo

Kompas.com - 03/02/2023, 14:26 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin, Nadia Rahma, berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa menerima kembali suaminya itu untuk berdinas lagi di institusi Polri.

Adapun Arif sudah disidang kode etik oleh Polri dengan hasil pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan. Namun, keputusan itu belum inkrah dan Arif pun akan mengajukan banding.

Maka dari itu, Nadia meminta agar Kapolri bisa bijak dalam mengambil keputusan banding AKBP Arif.

"Kami mohon keputusannya, nantinya Bapak dapat memberikan kebijaksanaan Bapak dalam keputusan banding nanti," ujar Nadia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Istri AKBP Arif Rachman Menangis di Pengadilan, Tak Mengira Sambo Tega Hancurkan Keluarganya

Nadia menjelaskan, Arif telah memberikan hati, waktu, dan bekerja keras selama 21 tahun berdinas di Polri.

Bahkan, selama 21 tahun itu pula karier Arif selalu tanpa kecacatan. Hingga akhirnya Arif terjerat kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Nadia berharap Kapolri bisa menerima Arif lagi ke dalam institusi Polri.

"Dapat jadi pertimbangan bagi Bapak, untuk memberikan hasil keputusan banding nantinya sehingga dapat diterima kembali di institusi Polri," tuturnya.

Baca juga: Anak Idap Hemofilia Tipe A, AKBP Arif Rachman Minta Dibebaskan

Arif Rachman Arifin dipecat oleh Polri melalui sidang etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Dia mengaku sedih karena dipecat oleh Polri. Sebab, dirinya hanya bekerja tanpa bermaksud melakukan pelanggaran.

Adapun dalam kasus obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J, Arif dituntut satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan kurungan.

Arif meminta agar dirinya dibebaskan dari tahanan dan dipulihkan nama baiknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com