Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri AKBP Arif Rachman Menangis di Pengadilan, Tak Mengira Sambo Tega Hancurkan Keluarganya

Kompas.com - 03/02/2023, 14:22 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin, Nadia Rahma, menangis usai mengikuti persidangan suaminya yang terjerat kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Nadia mengatakan dia tidak menyangka Ferdy Sambo setega itu menjerumuskan keluarganya ke dalam jurang dan kehancuran.

Pasalnya, selama masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Sambo selalu menjadi pemimpin yang baik untuk Arif dan anak buahnya yang lain.

"Saya tidak mengira bahwa akan tega dengan anak buahnya semuanya ini, menggeret semua dengan kebohongan dan menjerumuskan kita ke dalam jurang yang luar biasa dan menghancurkan. Saya rasa bukan hanya menghancurkan karir, tapi menghancurkan kehidupan," ujar Nadia saat ditemui, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Anak Buah Merasa Dijebak dengan Air Mata Sandiwara Sambo dan Putri Candrawathi

Nadia menjelaskan, dirinya beserta anak-anak Arif yang masih kecil sedih dengan adanya kasus ini.

Apalagi, salah satu anak Arif ada yang terkena penyakit darah hemofilia tipe A, sehingga membutuhkan kehadiran ayahnya.

Namun, kenyataannya, Arif saat ini mendekam di dalam tahanan buntut kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J.

"Jadi ya berat sih, yang pastinya berat. Saya tahu suami saya tuh selama ini kerjanya selalu bilang, 'kerja niatnya ibadah'. Itu saja. Dia jadikan kerja itu sebagai ibadah, tidak pernah ada untuk berpikiran macam-macam yang memang untuk yang aneh-aneh," tutur dia.

Baca juga: Tahan Tangis, Arif Rachman Minta Maaf ke Orangtua dan Mertua: Saya Masih Berusaha Jadi Anak-Mantu yang Membanggakan

Menurut Nadia, suaminya itu tidak pernah aneh-aneh selama 21 tahun berdinas di kepolisian.

Sementara itu, pengacara Arif, Marcella Santoso, mengatakan yang hancur akibat perbuatan Sambo bukan hanya keluarga Arif dan Brigadir J, tapi juga keluarga semua terdakwa.

"Sebenarnya yang hancur bukan hanya Yosua, keluarga Yosua hancur tetapi sebenarnya keluarga Arif juga hancur. Semua hancur, keluarga Hendra Kurniawan, Pak Agus, Baiquni, Chuck, semuanya hancur. Yosua sudah pasti lah ya itu luar biasa. Tapi untuk keluarga mereka juga saya lihat juga hancur," kata Marcella.

Diketahui, jaksa menuntut mantan AKBP Arif dengan pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan, dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Anak Buah Sambo Mengaku Difitnah: Saya Menuai Keji Ketika Saya Mencintai Polri

Menurut jaksa, ada tiga hal yang meringankan perbuatan Arif, di antaranya mengakui dan menyesali perbuatannya.

"Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya, terdakwa menyesali perbuatannya," ucap jaksa di ruangan PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Selain itu, usia Arif yang masih muda juga masuk ke dalam pertimbangan hal yang meringankan yang disampaikan jaksa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com