JAKARTA, KOMPAS.com - Istri terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin, Nadia Rahma, berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa menerima kembali suaminya itu untuk berdinas lagi di institusi Polri.
Adapun Arif sudah disidang kode etik oleh Polri dengan hasil pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan. Namun, keputusan itu belum inkrah dan Arif pun akan mengajukan banding.
Maka dari itu, Nadia meminta agar Kapolri bisa bijak dalam mengambil keputusan banding AKBP Arif.
"Kami mohon keputusannya, nantinya Bapak dapat memberikan kebijaksanaan Bapak dalam keputusan banding nanti," ujar Nadia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (3/2/2023).
Nadia menjelaskan, Arif telah memberikan hati, waktu, dan bekerja keras selama 21 tahun berdinas di Polri.
Bahkan, selama 21 tahun itu pula karier Arif selalu tanpa kecacatan. Hingga akhirnya Arif terjerat kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Nadia berharap Kapolri bisa menerima Arif lagi ke dalam institusi Polri.
"Dapat jadi pertimbangan bagi Bapak, untuk memberikan hasil keputusan banding nantinya sehingga dapat diterima kembali di institusi Polri," tuturnya.
Arif Rachman Arifin dipecat oleh Polri melalui sidang etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Dia mengaku sedih karena dipecat oleh Polri. Sebab, dirinya hanya bekerja tanpa bermaksud melakukan pelanggaran.
Adapun dalam kasus obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J, Arif dituntut satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan kurungan.
Arif meminta agar dirinya dibebaskan dari tahanan dan dipulihkan nama baiknya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/03/14263231/istri-berharap-kapolri-terima-lagi-akbp-arif-rachman-yang-dipecat-gara-gara
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan