Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Baleg: RUU POM Diusulkan Atur Pengawasan "Post Market" hingga Vape

Kompas.com - 24/01/2023, 20:41 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) diusulkan akan mengatur pengawasan setelah beredar (post market) terhadap obat dan makanan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan, pengaturan ini akan menjadi jaminan makanan maupun obat yang dikonsumsi oleh masyarakat. Sebab selama ini, pengawasan obat dan makanan pasca beredar dinilai belum maksimal.

"(Selama ini) kita ini tidak punya kekuatan dalam hal menjamin yang namanya kesehatan, makanan (dan) obat yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia, kita enggak punya jaminan apapun," kata Nihayatul saat ditemui di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Kepala BPOM Bertemu Jaksa Agung: Bahas Kasus Gagal Ginjal hingga RUU POM

Wanita yang karib disapa Ninik ini menuturkan, pembahasan terhadap post market sendiri menjadi penting setelah munculnya kasus gagal ginjal akibat obat sirup mengandung zat beracun, etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Diketahui dalam kasus tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaku ada celah pengawasan produk obat pasca beredar, setelah BPOM memberikan izin edar kepada perusahaan farmasi tersebut.

Oleh karena itu, RUU POM menjadi produk hukum yang diusulkan DPR dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2023.

Baca juga: Berharap BPOM Dikuatkan secara Kelembagaan, Penny Singgung soal Perppu dan RUU POM

"Ini menjadi sangat penting. Kemarin mulai ada gagal ginjal dan macam-macam, ini kita mendesak melakukan itu. Saat gagal ginjal, ini post marketnya yang enggak ada penelitiannya, kita jebolnya di post market, jadi harus ada pre sama post market," ucap dia.

Ninik yang juga menjadi salah satu pengusul RUU ini menyebut, selain memperkuat BPOM dari sisi kelembagaan, RUU juga memperkuat pengawasan post market hingga ke struktur terbawah.

Sedangkan saat ini, kata Ninik, BPOM merupakan badan yang hanya eksis sampai tingkat provinsi.

"Jadi bagaimana kita bisa meneliti jajanan anak-anak di sekolah. Kalau yang namanya BPOM, hanya setingkat provinsi. Ada BPOM di tingkat kabupaten kota itu, (tapi) jumlahnya hanya sekitar 40," tutur Ninik.

Baca juga: Kebut RUU POM, DPR Ingin Pastikan BPOM Bisa Awasi Makanan, Kosmetik, hingga Obat Tradisional

Selain post market, regulasi rokok elektrik atau vape juga akan dibahas di dalam RUU ini. Usul ini pun berasal dari anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang membahas RUU POM beberapa waktu belakangan.

Ninik bilang, persoalan vape masih meresahkan karena belum ada regulasi yang mengatur secara rinci.

"Vape akan menjadi PR karena selama ini belum bicara soal vape, dan persoalannya seperti apa. Nah, (dalam vape) salah satunya (ada) zat cairan psikotropika, nah ini yang akan kita diskusikan di POM," jelas Ninik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com