Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebut RUU POM, DPR Ingin Pastikan BPOM Bisa Awasi Makanan, Kosmetik, hingga Obat Tradisional

Kompas.com - 16/11/2022, 09:22 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkapkan progres pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM). Saat ini, Komisi IX telah mengajukan RUU POM ke Badan Legislatif (Baleg) DPR.

Nantinya, RUU POM yang telah diharmonisasi akan diajukan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Nanti kami ajukan kepada Badan Musyawarah. Jadi kalau sudah selesai dari Baleg kami akan mengajukan kepada Badan Musyawarah DPR untuk nantinya bisa kita jadwalkan. Mudah-mudahan dalam teori ini masih bisa lolos, saya kira bisa ya," ujar Melkiades di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2022).

"Kurang lebih 30 hari kita di Baleg itu. Jadi sebelum kita punya masa sidang ini ditutup, undang-undang ini sudah bisa masuk di paripurna dan bisa disetujui di DPR RI," sambungnya.

Baca juga: Obat Sirup Oplosan: BPOM Tak Tanggung Jawab hingga Perusahaan Farmasi Curiga Ada Skenario Jahat

Melkiades menjelaskan, pihaknya akan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bisa mulai menugaskan kementerian atau lembaga terkait untuk bisa bersama membahas RUU POM. Semua materi yang dibahas tidak lepas dari apa yang menjadi dasar hukum BPOM hari ini.

Adapun dasar hukum dari BPOM adalah Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan.

"Jadi sampai saat ini Badan POM itu bekerja, dudukan regulasinya masih pada Perpres Nomor 80 Tahun 2017," ucap Melkiades.

Baca juga: Soal Pengesahan RUU POM, Anggota DPR Minta Pemerintah Tiru RUU Perpajakan

Dalam peraturan tersebut, Melkiades membeberkan pengawasan obat dan makanan bertujuan untuk menjaga agar obat yang dikonsumsi berkhasiat.

Selain itu, juga melindungi masyarakat dari penyalahgunaan obat, termasuk memastikan kepastian hukum dan memastikan pengedaran obat dan makanan sudah mengalami pembinaan di BPOM hingga kementerian/lembaga.

"Jadi memang namanya pengawas obat dan makanan tapi yang termasuk dalam pengawasan tugas BPOM adalah memastikan juga mutu dan khasiat keamanan dari obat, makanan, termasuk minuman, kosmetik, dan juga obat tradisional. Sehingga memang jangkauan pengaturan RUU ini memang dia jangkauannya sangat luas nantinya," jelasnya.

Baca juga: Pembahasan RUU POM Tidak Carry Over, Pemerintah Dinilai Tak Serius

Sementara itu, kata Melkiades, DPR ingin memastikan bahwa BPOM nantinya bisa melakukan pengawasan terhadap obat, makanan, minuman, kosmetika, dan alat obat tradisional.

Dengan demikian, BPOM juga meliputi pengawasan terhadap obat, bahan obat, bahan obat alami ekstrak, kosmetika, suplemen kesehatan pangan, minuman, dan lain-lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com