JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan segera membawa mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar ke Jakarta.
Izil merupakan buron kasus korupsi dugaan pembangunan Dermaga Saban. Proyek ini disokong dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2006-2011.
Nama Izil masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak November 2018.
“Berikutnya DPO tersebut segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: KPK Tangkap Eks Panglima GAM Izil Azhar di Aceh, Buron Sejak 2018
Ali mengatakan, Izil ditangkap di sekitar Kota Banda Aceh pada hari ini.
Dalam operasi penangkapan itu, KPK dibantu Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam (Polda NAD).
Menurut Ali, KPK telah berkoordinasi dengan Polda NAD sejak Desember 2022.
“KPK apresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud,” ujar Jaksa tersebut.
Izil disebut menjadi orang kepercayaan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Mereka diduga menerima gratifikasi Rp 32 miliar.
Menurut laporan, Izil sempat berdinas di Korps Marinir TNI Angkatan Laut. Ia kemudian membelot dan bergabung dengan GAM.
Maka dari itu dia dijuluki Ayah Merin (Marines) oleh para anggota GAM, yang merupakan bahasa Inggris dari Korps Marinir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.