Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Pensiunan Jenderal Copot Pelat Mobil Dinas TNI AD Saat Isi Pertalite, Pussenkav: Dia Tidak Tahu Aturan

Kompas.com - 24/01/2023, 14:02 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Penerangan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Mayor Kav Wahyu Nurdin menjelaskan bahwa Yonatan William, anak dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto, tidak tahu aturan terkait penggunaan mobil dinas TNI.

Diketahui, aksi Yonatan viral karena mencopot pelat mobil dinas TNI AD saat mengisi pertalite di SPBU.

"Pada saat kejadian, beliau tidak mengerti aturan atau mekanisme jika kendaraan pelat dinas TNI tidak diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi di SPBU sehingga dia membuka pelat dinas dan mengganti dengan pelat sipil yang ada di mobil tersebut," ujar Wahyu dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).

Dalam keterangan terpisah, Yonatan juga telah menyampaikan permohonan maaf atas ulahnya itu.

Baca juga: Viral Video Anak Pensiunan Jenderal TNI Isi Pertalite, Pelat Mobil Dinas Diganti Hitam

"Saya meminta maaf atas ketidaktahuan saya atau ketidak-aware-an saya atas penggunaaan mobil dinas seperti bahan bakar mana yang bisa digunakan di mobil dinas dan peraturan untuk tidak melepas pelat di tempat umum," tutur Yonatan.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sebuah mobil dinas TNI mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU viral di media sosial.

Video diunggah oleh salah satu akun di Snack Video. Disebutkan bahwa SPBU rest area sebelum keluar pintu exit tol Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (16/1/2023).

Wahyu membenarkan kronologi tersebut. Ia mengatakan bahwa mobil dinas itu dikendarai oleh Yonatan William, anak dari Mindarto.

Baca juga: Mengenal Wisuda Purna Wira, Tradisi Upacara bagi Pati TNI AL yang Memasuki Masa Pensiun

"Pelat nomor tersebut diterbitkan saat yang bersangkutan (Mindarto) berdinas Pussenkav. Saat ini, pelat nomor tersebut sudah tidak berlaku karena yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun," kata Wahyu.

Alhasil, pelat Dinas TNI AD dengan nomor 90186-32 itu diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi pada Senin (23/1/2023).

Wahyu mengatakan, Yonatan tidak mengerti aturan bahwa mobil dinas tak diperbolehkan mengisi BBM bersubdisi, dalam hal ini Pertalite.

Adapun Yonatan merupakan mahasiswa yang saat ini kuliah di Australia. Ia sedang berada di Indonesia ketika peristiwa itu terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com