Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan Sebut Akan Diskusi dengan Pemerintah Usai Jokowi Disebut Setuju Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Kompas.com - 20/01/2023, 12:37 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pihaknya akan berdiskusi dengan pemerintah untuk mencari solusi terkait tuntutan para kepala desa (kades) yang meminta masa jabatan diperpanjang dari 6 tahun jadi 9 tahun.

Pasalnya, politikus PDI-P Budiman Sudjatmiko mengabarkan bahwa tuntutan tersebut disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami nantinya akan berdialog, berdiskusi, dan berbicara dengan pemerintah bagaimana jalan tengah atau jalan keluarnya. Apa yang menjadi aspirasi dari para kades ini bisa mendapatkan solusinya," ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (19/1/2023).

Puan mengungkapkan, dalam merevisi sebuah Undang-Undang (UU), tentu diperlukan kesepakatan antara pemerintah dan DPR.

Baca juga: Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang, Pakar Singgung soal Wacana Presiden 3 Periode

Menurutnya, UU baru bisa direvisi ketika DPR dan pemerintah sudah sepakat.

Puan lantas mengklaim bahwa ua memahami apa yang menjadi aspirasi para kades.

"Jadi, kemarin teman-teman kades itu kan sudah diterima aspirasinya oleh teman-teman di DPR. Dan kami bisa memahami apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman kades," katanya.

Sementara itu, apakah masa jabatan 9 tahun untuk kades efektif atau tidak, Puan mengaku masih harus mengkajinya.

Menurutnya, DPR tidak boleh terburu-buru dalam membahas tuntutan ini.

"Kita harus melihat substansi yang mendasar terkait aspirasi teman-teman kades. Jadi, kemarin sudah kita terima aspirasinya, sudah kita dengarkan apa yang diinginkan, apa manfaatnya buat rakyat di bawah dan masyarakat yang ada di lapangan," ujar Puan.

Baca juga: Ini Alasan Ribuan Kades Demo Tuntut Masa Jabatan dari 6 Tahun Jadi 9 Tahun

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyetujui usulan masa jabatan kepala desa (kades) selama sembilan tahun.

Hal itu disampaikan Budiman Sudjatmiko setelah bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (17/1/2023).

Menurut Budiman, masa jabatan selama sembilan tahun itu merupakan salah satu poin dari tuntutan dari 15.000 kepala desa yang berdemonstrasi hari itu.

Saat membicarakan soal tuntutan itu, kata Budiman, Presiden Jokowi menyatakan sepakat.

Presiden juga menilai tuntutan itu masuk akal karena dinamika pemerintahan di desa berbeda dengan di kota.

"Pak Presiden mengatakan tuntutan itu masuk akal ya. Memang dinamika di desa berbeda dengan di perkotaan," ujar Budiman usai pertemuan.

"Jadi saya berani katakan, meski saya tak wakili kepala-kepala desa itu tapi karena saya diajak bicara, beliau setuju dengan tuntutan (masa jabatan 9 tahun) itu. Tinggal nanti dibicarakan di DPR," katanya lagi.

Baca juga: Mendes Sebut Masa Jabatan Kades 9 Tahun Untungkan Warga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com