Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Modus Korupsi Pengadaan Lahan Pulo Gebang Hampir Sama dengan Munjul

Kompas.com - 18/01/2023, 23:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga modus yang digunakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur sama dengan dengan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, kasus Pulo Gebang bukanlah pengembangan dari perkara Munjul.

Menurutnya, KPK menemukan fakta-fakta dugaan korupsi dalam proses pengadaan lahan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya pada tahun 2018-2019.

“Kan yang pertama dari Munjul kemudian ditemukan ada fakta-fakta lain pengadaan yang hampir modusnya sama tapi nilainya lebih besar untuk yang di Pulo Gebang,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: KPK Hentikan Pengusutan Dugaan Suap Ferdy Sambo ke Staf LPSK

Ali menuturkan, pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status perkara ini ke tingkat penyidikan.

KPK menemukan dugaan korupsi berupa perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Ia enggan membeberkan jumlah persis kerugian tersebut.

“Kerugian negaranya sudah saya sebutkan ya, cluenya ratusan miliar,” ujar Ali.

Adapun kasus dugaan korupsi di Munjul menyeret mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan ke jeruji besi Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Yoory divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca juga: F-PKS Akui Ruang Kerja Satu Anggotanya di Gedung DPRD DKI Digeledah KPK

Ia dinyatakan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama. Ia juga dinyatakan bersalah telah memperkaya orang lain yaitu PT Adonara Propertindo, Direktur PT Adonara Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Anja Runtuwene, Pemilik PT Adonara Rudy Hartono Iskandar.

Modus Korupsi Pengadaan Lahan Munjul

Adapun modus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul pernah dibeberkan Direktur Penyidikan KPK pada 2021, Setyo Budiyanto.

Ia mengungkapkan, Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada 2019 dipimpin Yoory. Perusahaan BUMD DKI Jakarta itu bekerjasama dengan PT Adonara Propertindo dalam pengadaan tanah.

Adapun Perumda Pembangunan Sarana Jaya bergerak di bidang properti tanah dan bangunan.

"Adapun bentuk kegiatan usahanya antara lain adalah mencari tanah di wilayah Jakarta yang nantinya akan dijadikan unit bisnis ataupun bank tanah," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: KPK Geledah DPRD DKI Jakarta, Terkait Kasus Apa dan Siapa Tersangkanya?

Setyo menuturkan, pada 8 April 2019, dilakukan penandatanganan Pengikatan Akta perjanjian Jual Beli di hadapan notaris antara Yoory dengan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com