KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) bekerja sama dengan Food and Agriculture Organization (FAO) melakukan kajian Pengelolaan Perikanan dan Keberlanjutan Populasi Sumber Daya Ikan melalui proyek IFish.
Kerja sama tersebut didanai langsung oleh The Global Environment Facility (GEF). Hasil kajian tersebut disahkan menjadi peraturan daerah (perda) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).
Kepala Pusat Riset Perikanan BRSDM sekaligus National Program Coordinator IFish Yayan Hikmayani mengatakan, proyek IFish mulai berkecimpung di Kabupaten Sukabumi sejak 2018 melalui kegiatan demonstrasi pembesaran benih (glass eel) sidat jenis Anguilla bicolor.
“Hingga saat ini benih sidat masih mengandalkan tangkapan di alam dengan tingkat harapan hidup yang sangat rendah. Kondisi tersebut menjadi sorotan dalam technical working group pengelolaan perikanan perairan darat yang diinisiasi oleh proyek IFish,” ungkap Yayan dalam keterangan persnya, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: BRSDM Kementerian KP Dorong Pembangunan SFV lewat Korporasi Digital
Sebagai informasi, berdasarkan masukan dari para pihak, disepakati upaya pelestarian sidat dan keanekaragaman hayati perairan darat lainnya membutuhkan kebijakan komprehensif yang dituangkan dalam bentuk peraturan daerah.
Pengesahan perda yang dilakukan di Sukabumi pada Minggu (15/1/2023) itu mengatur integrasi tata kelola dan sinergi para pihak,
Tujuannya untuk memastikan sumber daya perairan darat di Kabupaten Sukabumi dapat dimanfaatkan secara lestari dan mendukung ketahanan pangan masyarakat.
Yayan menjelaskan, pendataan berkala proyek IFish sudah dilakukan sejak 2021. Terdapat sekitar 40 persen hasil tangkapan ikan sungai yang menjadi konsumsi keluarga di Sukabumi.
Kemudian, 11 persen lainnya dijual sebagai mata perairan darat yang penting untuk mendukung pemenuhan nutrisi dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten tersebut.
“Kekayaan sumber daya ikan di perairan darat Kabupaten Sukabumi harus mendapat perhatian dari semua pihak, karena kabupaten ini merupakan jalur strategis migrasi ikan sidat," tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Yayan, Kabupaten Sukabumi harus memiliki peraturan yang disusun berdasarkan riset para ahli serta science based policy.
"Agar langkah pengelolaan di sektor perikanan perairan darat dapat dilakukan secara jangka panjang, sehingga dapat terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya memberikan perhatian besar terhadap perairan darat di Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam pengelolaan ikan sidat.
Maka dari itu Kementerian KP menjadikan kabupaten tersebut sebagai daerah percontohan dalam pengelolaan ikan darat di Indonesia.
Pengelolaan perikanan darat, sebut Yayan, memiliki tantangan yang besar, sehingga harus dilakukan secara bersamaan mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga pelaku usaha dari perikanan darat ini.