Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Rekomendasi TPPHAM, Komnas HAM: Jangan Lagi Berikan Harapan Palsu pada Korban

Kompas.com - 02/01/2023, 22:12 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro menekankan agar pemerintah menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Masa Lalu (TPPHAM).

Meskipun, kata Atnike, saat ini Komnas HAM belum mendapatkan rincian mengenai rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 itu.

"Pemerintah agar melakukan rekomendasi yang sudah dikeluarkan TPPHAM, jangan sepotong-sepotong lagi. Kalau ini (rekomendasi) menggantung (tidak dilaksanakan), sekali lagi kita memberikan harapan palsu kepada para korban," ujar Atnike saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Komnas HAM Menanti Rekomendasi TPPHAM Dibacakan ke Publik

Atnike mengatakan, banyak korban yang berharap mendapat rehabilitasi dari rekomendasi yang dikeluarkan oleh TPPHAM.

Terlepas dari perdebatan adanya korban yang menolak, TPPHAM tetap diharapkan para korban yang setuju dengan adanya hak rehabilitasi sebelum proses hukum berlanjut.

"Ada harapan dari TPPHAM ini setidaknya dari sebagian korban mendapat pemulihan. Bisa membantu para korban, dalam situasi kehidupan yang sulit, baik secara ekonomi dan sosial. Jadi kalau bola sudah ditendang, selesaikan dengan baik," ucap Atnike.

Pemberitaan sebelumnya, TPPHAM telah rampung mengkaji laporannya. Nantinya, laporan itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Komnas HAM Menanti Rekomendasi TPPHAM Dibacakan ke Publik

Adapun seremoni penyerahan laporan akhir Tim PPHAM digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Hadir langsung dalam kegiatan itu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Jenderal TNI (Purn) Dr H Moeldoko.

"Telah menyampaikan laporan akhir pelaksanaan tugas beserta rekomendasinya kepada tim pengarah PPHAM untuk selanjutnya dilaporkan kepada presiden," kata Mahfud di kantornya, Kamis.

Mahfud menjelaskan materi laporan rekomendasi PPHAM sesuai dengan mandat yang diberikan yakni memuat tiga hal.

Baca juga: Ketika Ketua Komnas HAM Bicara Tantangan Pers di Era Digital...

Pertama, pengungkapan dan analisis mengenai faktor-faktor apa yang menjadi penyebab terjadinya pelanggaran HAM yang berat di masa lalu.

Kedua, rekomendasi pemulihan bagi korban atau keluarganya yang selama ini telah terabaikan.

Ketiga, rekomendasi tentang langkah pencegahan agar pelanggaran HAM yang berat tidak terulang lagi di masa depan.

"Yang menentukan satu pelanggaran HAM itu pelanggaran berat atau tidak adalah Komnas HAM. Yang diselesaikan oleh tim ini adalah yang sudah diputuskan oleh Komnas HAM di masa lalu," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

Nasional
Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com