JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengatakan, ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi institusi pers di era digitalisasi.
Antara lain adalah tantangan memberikan kualitas pemberitaan yang baik di saat banyaknya konten yang berorientasi pada click bait atau pancingan belaka.
"Gejala-gejala (tantangan) yang memperlihatkan, kebebasan untuk memberikan berita dan informasi ternyata tidak diikuti dengan kualitas pemberitaan yang memadai atau yang baik, karena ada kompetisi dalam media digital," ujar Atnike dalam pengantar peringatan Hari HAM dan Kemerdekaan Pers, Jumat (9/12/2022).
Baca juga: KUHP Bahayakan Kebebasan Pers, Jurnalis Rentan Dikriminalisasi karena Buat Berita Berseri
"Istilah click bait muncul untuk mengingatkan kita bahwa berita tidak lagi bertujuan untuk memberikan publik satu pendidikan, satu informasi yang baik bagi masyarakat, tapi sekadar mengejar keuntungan atau profit dengan mengejar sebanyak-banyaknya pembaca," sambung dia.
Di sisi lain, aturan baru terkait kebebasan berekspresi juga seringkali menjadi ancaman serius awak pers. Sebab, hukum terkait kebebasan berekspresi seringkali digunakan untuk mengkriminalisasi jurnalis.
Khususnya pada jurnalis yang memiliki pandangan kritis terhadap pihak yang sedang berkuasa.
Baca juga: Dewan Pers: Ancam Kebebasan Pers, Pasal Karet Penghinaan Pemerintahan Dalam RKUHP Harus Dihapus
"Jurnalisme pun diancam oleh ancaman kebebasan berekspresi di mana peraturan yang ada memberikan ruang untuk melakukan kriminalisasi terhadap jurnalis, terhadap individu yang mengutarakan pandangannya," tutur Atnike.
"Terutama pandangan-pandangan yang bersifat kritik terhadap otoritas," sambung dia.
Selain itu, Atnike juga menekankan kepada insan pers untuk teguh pada integritas dan etika kerja jurnalistik. Khususnya pada tahun-tahun politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Ketika media tidak bisa mempertahankan integritasnya dan justru menyebarkan disinformasi dan bukan menyebarkan informasi yang diperlukan dan bermanfaat serta mendorong proses demokrasi yang lebih baik, maka disrupsi terhadap jurnalisme dan media digital, adalah disrupsi yang negatif sebagaimana yang menjadi perhatian tema kita hari ini," kata Atnike.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.