Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Bawaslu, Ketum Partai Ummat Akui Temui Ketua KPU Jelang Penetapan Peserta Pemilu

Kompas.com - 21/12/2022, 05:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, membenarkan adanya pertemuan antara dirinya dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari sebelum penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 pekan lalu.

Ia mengaku pertemuan itu atas permintaan dirinya yang ingin mengungkapkan kendala pengurus Partai Ummat di daerah terkait verifikasi faktual yang dilakukan jajaran KPU.

“Pertemuan itu datang (atas) permintaan dari saya, saat itu sebagai calon peserta pemilu, ingin menanyakan langsung dan hal itu sangat lumrah yang juga dilakukan di kantor KPU,” ungkap Ridho dalam jumpa pers, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Sempat Tuding KPU Diperintah Singkirkan Partai Ummat, Amien Rais Kini Melunak

“Dalam pertemuan itu, saya menyampaikan masalah-masalah di daerah. Kira-kira seperti itu pertemuan saya dengan Pak Hasyim,” lanjutnya.

Pernyataan Ridho berbeda dengan versi yang disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, kemarin.

Bagja menyebut, Hasyim membantah pertemuan itu. Menurut Bagja, bantahan itu disampaikan langsung kepadanya.

"Iya proaktif terhadap hal itu (isu pertemuan Hasyim dan Ridho). Saya tanyakan kepada Mas Hasyim, Beliau tidak menyatakan hal demikian," ujar Bagja saat ditemui di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: KPU Akhirnya Verifikasi Ulang Partai Ummat, Amien Rais: Setiap Masalah Bisa Dipecahkan

Menurut dia, apabila pertemuan itu benar terjadi, ada pelanggaran kode etik di internal KPU.

Bagja menekankan bahwa ia akan mengajukan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) apabila ada "bukti sangat kuat" perihal pertemuan Ridho dan Hasyim.

"Pertama adalah hal tersebut perbincangannya apa? Kedua adalah bagaimana, apakah terjadi? Kalau terjadi, maka konteksnya pelanggaran kode etik," ujar dia.

"Nah, Bawaslu akan menunggu dan juga jika ada alat bukti yang sangat kuat, maka akan mengajukan kepada DKPP, seandainya ada, tetapi masyarakat juga dapat melaporkan ke DKPP," kata Bagja.

Sebelumnya, ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengeklaim bahwa Hasyim meminta bertemu Ridho untuk memberi informasi bahwa semua parpol lolos verifikasi faktual, kecuali Partai Ummat.

"Informasi A1 dan valid itu memang ada kontak atau komunikasi pada hari Selasa malam. Jadi Saudara Hasyim Asy'ari, Ketua KPU itu, menyampaikan pesan supaya segera ketemu ketum kita empat mata di Kantor KPU," kata Amien Rais saat konferensi pers, Rabu (14/12).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com