Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelecehan di Magelang Disebut Tak Jelas, Kriminolog: Tak Bisa Jadi Motif Ferdy Sambo

Kompas.com - 19/12/2022, 14:06 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Kriminologi Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa meragukan peristiwa pelecehan di Magelang yang diakui Putri Candrawathi menjadi pemicu pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut diungkap Mustofa saat menjadi saksi ahli dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan apakah pelecehan seksual yang disebut Putri Candrawathi bisa dijadikan motif kejahatan pembunuhan Brigadir J.

"Bisa enggak motif pelecehan seksual itu jadi motif dalam perkara ini yang utama," tanya Jaksa.

Baca juga: Hakim Heran Ferdy Sambo Rancang Pembunuhan Brigadir J: Anda Polisinya Polisi, Apakah Tak Berpikir Panjang?

Mustofa mengatakan, bisa saja sepanjang bukti-bukti terkait pelecehan seksual bisa digelar di persidangan.

"Bisa sepanjang sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti, karena dari kronologi yang ada adalah pengakuan dari nyonya FS (Ferdy Sambo)," kata Mustofa.

Namun, Mustofa meragukan peristiwa pelecehan itu benar-benar terjadi karena seharusnya Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saat itu tahu proses pembuktian kasus perkosaan, termasuk proses visum.

"Tapi tindakan-tindakan itu tidak dilakukan, meminta kepada Putri untuk melakukan visum agar supaya mengadu pada polisi alat buktinya cukup," ujar Mustofa.

Baca juga: Aktivis Nilai Putri Candrawathi Punya Privilege, Tak Seperti Korban Kekerasan Seksual Lain

Jaksa kembali bertanya "artinya, kalau tidak ada alat bukti tidak bisa menjadi motif?"

"Tidak bisa, enggak bisa," jawab Mustofa.

Mustofa kemudian mengatakan, yang terlihat sangat jelas adalah kemarahan Ferdy Sambo atas cerita pelecehan seksual yang diakui oleh istrinya.

Oleh karena itu, pembunuhan berencana terjadi dan menyebabkan nyawa Brigadir J melayang.

"Yang jelas adalah ada kemarahan yang dialami oleh pelaku yang berhubungan dengan peristiwa di Magelang, tapi (peristiwanya) tidak jelas," kata Mustofa.

Baca juga: Ahli Kriminologi Yakini Tindakan Ferdy Sambo dkk merupakan Pembunuhan Berencana

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com