Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/12/2022, 13:54 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual Ratna Batara Munti berpandangan, istri eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, merupakan sosok memiliki privilege atau diistimewakan.

Menurut Ratna, privilege yang dimiliki Putri Candrawathi membuat yang bersangkutan berbeda dengan korban-korban kekerasan seksual pada umumnya yang dipersulit bila ingin melaporkan kekerasan yang mereka alami.

Hal ini disampaikan Ratna menjawab pertanyaan mengapa aktivis perempuan tidak membela Putri Candrawathu yang mengaku telah diperkosa oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Putri itu dapat privilege kok. Dia tuh langsung diterima ya laporannya, keluar laporan polisi, dan diproses sampai kemarin akhirnya di-SP3 setelah terbukti itu hanya rekayasa," kata Ratna dalam program Rosi Kompas TV yang tayang pada Kamis (15/12/2022) malam.

Baca juga: Hasil Poligraf Ungkap Putri Candrawathi Terindikasi Berbohong, Pakar Hukum: Mungkin Bagian Perilaku

Ratna mengatakan, sepanjang pengalamannya mendampingi korban kekerasan seksual, polisi pada umumnya tidak langsung menerima laporan yang dilayangkan para korban.

Para korban, menurut Ratna, juga sulit mendapatkan askes ke psikolog untuk memulihkan trauma, terlebih di daerah-daerah terpencil yang masih kekurangan psikolog.

Sedangkan, ia menilai situasi tersebut tidak dialami Putri Candrawathi dengan statusnya yang merupakan istri seorang jenderal bintang dua dan memahami aturan hukum.

"Psikolog langsung bisa didapatkan (Putri), laporan polisi langsung didapatkan, itu privilege. Itu bukan mayoritas korban-korban yang selama ini kita dampingi yang susah sekali," kata Ratna.

Baca juga: Bharada E Ungkap Putri Candrawathi Perintahkan Ajudan dan ART Bersihkan Sidik Jari Ferdy Sambo dari Barang Brigadir J

Kendati demikian, Ratna menepis anggapan bahwa aktivis tidak berdiri bersama korban dalam rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Menurut Ratna, yang dibela oleh para aktivis adalah ibu dan keluarga Brigadir J, serta para perempuan yang ini hidupnya tergantung pada para polisi yang dihukum akibat terlibat skenario pembunuhan rancangan Ferdy Sambo.

"Itu semua perempuan yang menjadi korban dari kasus ini, itu juga harus kita pertimbangkan, bukan hanya PC dan PC itu juga kan juga banyak kejanggalan kan," ujarnya.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi kini berstatus sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam sidang pada Senin (12/12/2022) lalu, Putri Candrawathi mengakui bahwa ia telah diperkosa, diancam, dan mendapatkan kekerasan fisik dari Brigadir J di rumahnya sendiri di Magelang, pada 7 Juli 2022.

“Mohon maaf Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi,” kata Putri Candrawathi saat itu.

Baca juga: Aktivis Heran Putri Candrawathi Mengaku Diperkosa, tetapi Masih Cari Yosua

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com