JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai persoalan mafia bisnis hingga tambang ilegal sebenarnya adalah perkara yang mudah diselesaikan polisi, tetapi menjadi rumit ketika terdapat aparat yang menjadi pelindung (backing) di belakangnya.
Mahfud mengatakan, dia mendapat sejumlah laporan soal aparat menjadi pelindung dalam kasus tambang ilegal hingga mafia tanah.
"Ketika akan diselesaikan, persoalan tersebut menjadi sulit karena salah satunya ada oknum aparat penegak yang membekingi," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2022), seperti dikutip Kompas TV dari Antara.
Baca juga: Ketika Mahfud Ungkap Ada Aparat hingga Pensiunan TNI Jadi Backing Mafia...
Mahfud mengatakan, buat menelaah berbagai laporan itu dia mengirim tim untuk menyelesaikan.
Akan tetapi, kata Mahfud, ternyata tim yang diutus itu memaparkan sejumlah kendala yang terjadi saat meminta aparat penegak hukum menyelesaikan persoalan itu.
Mahfud mencontohkan, ketika seorang pejabat penegak hukum yang akan menyelesaikan persoalan praktik bisnis ilegal yang diduga melibatkan aparat sebagai pelindung kemudian dipindah, urusan penyelidikan kemudian diserahkan kepada pejabat baru.
Akan tetapi, kata Mahfud, pejabat baru itu enggan untuk menyelesaikan penyelidikan dengan dalih mengaku tidak tahu.
Baca juga: Sebut Ada Aparat Bekingi Tambang, Mahfud: Kenapa Kita Berpura-pura?
Persoalan lain yang ditemukan adalah aparat penegak hukum justru enggan menindaklanjuti laporan masyarakat soal aparat yang menjadi pelindung praktik ilegal itu.
Mahfud menyampaikan, sebelum menjadi menteri, ia pernah didatangi seorang warga yang mengadukan kasus perampasan lahan oleh sebuah perusahaan.
Ia mengatakan, saat meneruskan laporan itu ke seorang pengacara, kasus itu dinilai dapat mudah diselesaikan bila dibawa ke kantor aparat penegak hukum, tetapi mereka tidak berani mengusut kasus tersebut.
"Datang ke kantor aparat penegak hukum, 'Oh engggak bisa, Pak, di belakangnya ini ada Pak ini, enggak berani', yang begitu tuh sudah lama," kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud Sebut Beking Tambang Ilegal, Anggota DPR: Ajukan ke Jokowi, Jangan Cuma Bicara
"Seharusnya persoalan tersebut sederhana untuk diselesaikan. Namun, kenyataannya menjadi rumit untuk diselesaikan, apalagi bila melibatkan pejabat negara," ucap Mahfud.
Mahfud mengatakan, praktik aparat menjadi pelindung kegiatan ilegal sudah menjadi rahasia umum. Hal itu juga berdampak negatif karena mengganggu masyarakat.
"Saya bilang ke Polda-nya, jangan dibiarkan model begini, menguasai sebuah kompleks swasta tanpa izin, tanpa surat resmi memungut uang dari masyarakat," ucap Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku menerima banyak laporan keterlibatan pensiunan TNI yang melindungi sejumlah praktik ilegal.
Baca juga: Mahfud Sebut Ada Aparat Bekingi Tambang, Polri: Akan Ditindak jika Ada Bukti