Padahal, para purnawirawan itu seharusnya tidak mempunyai kekuatan apa-apa setelah tak lagi berdinas di militer.
Praktik seperti, kata Mahfud, sudah berlangsung lama tetapi sulit diungkap ke publik.
Selain itu, praktik backing bisnis ilegal oleh pensiunan aparat membuat proses penegakan hukum tidak berjalan dan akhirnya tumpul.
Oleh karena itu, Mahfud memerintahkan agar jajaran Polri untuk berani menindak para pensiunan tentara tersebut.
Baca juga: Mahfud: Beking-bekingan Ini Sudah Lama, cuma Tak Ada yang Berani Ngomong
"Yang begitu itu banyak dan kita, saya, Pak Kapolri, Pak Panglima berkomitmen menyelesaikan ini. Mari yang lama-lama itu mulai dibuka saja kalau diambangkan karena takut, karena ini, kapan selesainya," ucap Mahfud.
(Penulis : Ardito Ramadhan | Editor : Icha Rastika)