Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

10 Korban Ledakan di Sawahlunto Dapat Manfaat Jaminan Sosial Rp 2,9 Miliar dari BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 15/12/2022, 21:03 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui tim layanan cepat tanggap (LCT) melakukan jemput bola guna mempercepat proses pembayaran manfaat jaminan sosial bagi 10 korban meninggal dalam musibah ledakan tambang batu bara di Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (9/12/2022).

Alhasil, dalam waktu dua hari, BPJS Ketenagakerjaan berhasil membayarkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh ahli waris korban dengan total nominal mencapai Rp 2,9 miliar.

Adapun manfaat jaminan sosial tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota (Walkot) Sawahlunto Deri Asta bersama dengan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau yang diwakili oleh Asisten Deputi Direktur Bidang Pelayanan Ocky Olivia serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar kepada ahli waris di Aula PT Bukit Asam Sawahlunto.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur e-Klaim untuk Bantu Klaim Manfaat bagi PMI

Wali Kota (Walkot) Sawahlunto Deri Asta mengatakan, pekerjaan apapun tentunya memiliki banyak risiko. Oleh karena itu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu hal yang penting untuk dimiliki oleh seluruh pekerja, khususnya di wilayah Sawahlunto.

“Hal yang dilakukan ini adalah bentuk bahwa perlu memiliki jaminan ketenagakerjaan tersebut. Dengan adanya jaminan tersebut, seluruh pekerja akan mendapatkan santunan, sehingga istri dan anak-anak tidak akan kesulitan lagi di masa yang akan datang,” ungkap Deri dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (15/12/2022).

Sementara itu, Asisten Deputi Direktur Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Ocky Olivia menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada seluruh keluarga korban.

Baca juga: Pendamping Desa Meninggal Saat Bertugas, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp 525 Juta

Tak hanya itu, sebagai wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja, ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh peserta.

“Sejak terjadinya musibah tersebut, kami langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan apakah ada peserta kami yang menjadi korban," ujar Ocky.

"Setelah dilakukan penelusuran, diketahui seluruh korban yang berjumlah 14 orang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari, 10 orang meninggal dunia dan empat orang lainnya masih menjalani perawatan hingga saat ini,” jelas Ocky.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar menjelaskan, manfaat jaminan sosial yang diberikan terdiri dari santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan dan manfaat jaminan pensiun (JP) yang dibayarkan secara lumpsum maupun berkala.

Baca juga: Bobby Sebut Ustaz, Penggali Kubur, dan Bilal Mayit di Medan Akan Dicover BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, diberikan juga beasiswa pendidikan kepada dua orang anak korban dari jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 juta serta seluruh saldo jaminan hari tua (JHT) yang dimiliki oleh masing-masing korban.

“Sedangkan untuk empat korban yang masih dalam masa perawatan akan ditanggung seluruh biaya perawatan tanpa batasan biaya hingga sembuh,” ujar Maulana.

Maulana menambahkan, sebesar apapun manfaat jaminan sosial yang diberikan, tentu tidak dapat menggantikan nyawa orang yang sangat kita cintai.

Maka dari itu, ia mengimbau kepada seluruh pemberi kerja untuk segera mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti yang telah dilakukan oleh PT Nusa Alam Lestari (NAL).

“Musibah yang terjadi di tambang batu bara Sawahlunto ini perlu untuk dijadikan pelajaran, bahwa risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat terjadi kepada siapa saja, kapan pun dan di mana saja," kata Maulana.

Oleh karena itu, kata dia, masing-masing pekerjaperlu memastikan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat bekerja tanpa rasa cemas. Sebab semua risiko kerja akan dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Hal ini selaras dengan kampanye yang saat ini sedang kami lakukan, yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” jelas Maulana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com