JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkonsolidasi untuk setiap proses tahapan Pemilu 2024 mendatang.
Ari menyoroti dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
Ia khawatir, jika KPU dan Bawaslu tidak berkonsolidasi, kasus itu akan dimanfaatkan oleh segelintir kelompok politik yang ingin menunda pemilu.
Baca juga: Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu, Partai Ummat Bakal Ajukan Gugatan ke Bawaslu Besok
"Jangan sampai dugaan kecurangan dan pelanggaran proses pemilu dengan bisa (dimanfaatkan) kelompok politik, dan itu bertemu dengan mengusung penundaan pemilu. Jangan sampai ada simbiosis dengan politik," ujar Ari usai acara diskusi di Kantor Para Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
Ari mengatakan, dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual parpol bisa mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu itu sendiri.
"Nanti berkelindan dengan kelompok politik yang memang mengisukan soal penundaan pemilu," kata Ari.
"Jadi ketika proses administrasi tahapan pemilu, itu bertemu dengan isu kelompok politik yang mengusung penundaan pemilu, itu bisa menjadi amunisi yang saling memperkuat," ujar dia.
Belum lama ini, KPU dituding memanipulasi data keanggotaan beberapa partai, yakni PKN, Gelora, dan Garuda, untuk menentukan kelolosan mereka pada tahap verifikasi faktual.
Manipulasi ini disebut menggunakan cara-cara intimidasi terhadap anggota KPU di tingkat kabupaten/kota untuk menyetujui manipulasi data itu.
Baca juga: Profil Singkat Parpol Pemilu 2024: 17 Partai Nasional, 6 Lokal Aceh
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat, termasuk di antaranya Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) serta Indonesia Corruption Watch (ICW), membentuk pos pengaduan dugaan kecurangan proses verifikasi ini.
KPU RI juga sempat disomasi oleh firma hukum yang diberi kuasa oleh klien, yang dirahasiakan identitasnya, terkait dugaan rekayasa berita acara rekapitulasi hasil verifikasi yang ia ketahui dari beberapa KPU daerah.
KPU RI juga masih menghadapi 4 gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dari partai yang tak lolos verifikasi administrasi perbaikan, yakni Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, dan Partai Republiku Indonesia.
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengeklaim akan menelusuri dugaan kecurangan dalam verifikasi faktual untuk meloloskan beberapa partai politik melaju ke Pemilu 2024.
Ia menyampaikan, penelusuran atau investigasi atas dugaan kecurangan ini bakal dilakukan Divisi Hukum dan pengawasannya KPU.
Langkah selanjutnya diklaim akan berdasar pada hasil investigasi atau inspeksi maupun pemeriksaan yang dilakukan. Hasyim juga membantah adanya intimidasi atas jajarannya di daerah.
"KPU Provinsi kabupaten/kota itu bagian dari KPU anggota kami. Masak kami mengintimidasi, ya enggak ada, lah," kata Hasyim, Senin (12/12/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.