JAKARTA, KOMPAS.com - Pengesahan Laksamana Yudo Margono menjadi panglima TNI urung dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lewat rapat paripurna hari ini, Selasa (6/12/2022).
Sebelumnya, sempat beredar informasi dari anggota Komisi I Dave Laksono bahwa paripurna pengesahan akan dilaksanakan hari ini.
Menurut Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus, pengesahan Yudo sebagai calon panglima TNI akan dilaksanakan pekan depan saat rapat parpipurna.
Lodewijk menyebut, rapat paripurna itu mengagendakan acara tunggal yaitu pengesahan Panglima TNI.
Baca juga: Yudo Margono Sudah Sowan ke Andika Perkasa Usai Disetujui Jadi Calon Panglima TNI
"Insya Allah minggu depan kali ya, insya Allah ya. Biasanya kita juga nyari hari-hari baik lah," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Lodewijk mengatakan, DPR menyisakan dua rapat paripurna sebelum memasuki masa reses pada 15 Desember mendatang.
"Ya kita kan punya jadwal ya. Insya Allah kita habis setelah ini masih ada dua rapurna lagi ya," ujar Lodewijk.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menjelaskan, rapat penutupan masa sidang juga dimungkinkan memiliki agenda lainnya.
Misalnya, membacakan surat-surat yang masuk ke DPR.
"Tetapi, untuk nanti rapat paripurna khusus untuk pengesahan panglima TNI, itu hanya satu rapat paripurna untuk khusus panglima TNI, acara tunggal," jelasnya.
Diketahui, Komisi I DPR menyetujui Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjadi calon Panglima TNI.
Baca juga: Bakal Jabat Panglima TNI Hanya 11 Bulan, Yudo: Yang Penting Bekerja
Persetujuan itu diputuskan usai Komisi I DPR menggelar fit and proper test Yudo sebagai calon Panglima TNI, Jumat (2/12/2022).
"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi Komisi I, maka Komisi I DPR putuskan setujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR, Senayan.
"Poin kedua memberikan persetujuan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," sambungnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.