Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bharada E Sebut Ferdy Sambo Minta Ponsel Brigadir J Diperiksa Usai Penembakan

Kompas.com - 01/12/2022, 15:04 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menyatakan Ferdy Sambo memerintahkan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf untuk memeriksa ponsel milik Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) usai pembunuhan pada 8 Juli 2022.

Pernyataan itu disampaikan Richard saat memberikan keterangan dalam sidang terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022), seperti dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Menurut Richard, setelah Yosua tewas ditembak olehnya dan Ferdy Sambo, sang atasan kemudian merekayasa tempat kejadian perkara (TKP) dengan melepaskan tembakan ke arah tangga dan dinding di atas lemari televisi.

Baca juga: Bharada E Sebut Ricky Rizal Sempat Ingin Tabrakkan Mobil yang Ditumpangi Bersama Yosua

Di saat itu, Richard mengaku sempat bergeser dari posisi berdiri awal supaya pandangannya tidak tertuju kepada jenazah Yosua yang dalam kondisi tengkurap dan bersimbah darah.

“Abis senjata diletakkan (di tangan almarhum Brigadir J) dia langsung berdiri, marah dia (Ferdy Sambo) teriak, 'kalian tidak bisa jaga Ibu'. Baru habis itu dia jalan ke arah keluar, enggak tahu dia ngobrol ke Bang Ricky atau Kuat, dia bilang, 'kau periksa itu (Brigadir J) kalau ada HP-nya',” kata Richard.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian bertanya apakah Richard mengetahui perihal kamera CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga berfungsi atau tidak saat kejadian.

Baca juga: Bharada E Ungkap Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua Tidak Pernah Ada Permasalahan

Richard mengaku dia tidak tahu soal kamera CCTV di rumah dinas itu.

“Saya tidak tahu yang mulia, karena saya bukan pekerjaan saya di situ yang mulia,” jawab Richard.

Setelah itu, kata Richard, Ferdy Sambo langsung masuk ke kamar yang berada tepat di dekat jenazah Yosua untuk menjemput sang istri, Putri Candrawathi.

“Langsung masuk ke kamar, ada sekitar 2 menit - 3 menit, dia (Ferdy Sambo) keluar lagi bawa Ibu sambil dipeluk, lewat di samping almarhum juga yang mulia. Tidak ada lewat memutar-mutar,” ucap Richard.

Baca juga: Bharada E Sebut Sambo Pegang Leher Yosua Sambil Bilang Berlutut Kamu!

Hakim Wahyu kemudian mengkonfirmasi apakah saat itu Richard melihat Putri sudah berganti pakaian.

“Sudah ganti baju yang mulia, sudah skenario itu mungkin yang mulia,” ucap Richard Eliezer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com