JAKARTA, KOMPAS.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) mengaku lega bisa terlepas dari pengaruh Ferdy Sambo saat ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Menurut Richard, sebelum dia ditetapkan menjadi tersangka kemudian ditahan oleh penyidik tim khusus (Timsus) Polri dalam kasus itu, dia selalu dipantau oleh Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo diduga melakukan hal itu buat memastikan Richard tetap mengikuti skenario yang sudah disusun dalam pembunuhan terhadap Yosua pada 8 Juli 2022.
Baca juga: Ketika Bharada E Bongkar Peran Putri Candrawathi dalam Rencana Pembunuhan Brigadir J...
Akan tetapi, situasi berbalik setelah dia ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara itu dan ditahan oleh penyidik Timsus Polri pada 8 Agustus 2022.
"Dan beruntungnya ketika saya dibawa itu saya sudah tidak ada komunikasi lagi sama sekali dengan FS (Ferdy Sambo), Yang Mulia," kata Richard.
Hal itu disampaikan Richard saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022), dikutip dari tayangan YouTube di Kompas TV.
"Jadi saya sudah merasa lebih bisa untuk menceritakan seamuanya, Yang Mulia. Lepas dari bayang-bayangnya dia," ujar Richard.
Baca juga: Bharada E Mengaku Diperintah Putri Candrawathi Hilangkan Sidik Jari Sambo di Barang Brigadir J
"Kenapa lepas?" tanya Anggota Majelis Hakim Morgan Simanjuntak.
"Karena sudah tidak ada komunikasi, Yang Mulia," jawab Richard.
"Siapa yang melarang komunikasi?" tanya Hakim Morgan.
"Karena pada saat itu saya tidak bisa memakai HP, Yang Mulia," ucap Richard.
Baca juga: Bharada E Ungkap Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua Tidak Pernah Ada Permasalahan
Dalam persidangan itu, Richard juga mengaku tertekan dan mengalami mimpi buruk selama sekitar 3 pekan setelah kejadian pembunuhan terhadap Yosua. Bahkan, Richard mengaku didatangi Yosua dalam mimpi.
Selain itu, Richard juga menyatakan, Ferdy Sambo turut menembak Yosua yang tengah sekarat dan mengerang di lantai rumah dinas nomor 46 di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Bharada E Sebut Ricky Rizal Sempat Ingin Tabrakkan Mobil yang Ditumpangi Bersama Yosua
"Saya merasa bersalah," ujar Richard.
"Itulah alasanmu maka kamu menceritakan yang benar?" tanya Hakim Morgan.
"Saya merasa tertekan, Yang Mulia," jawab Richard.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.