Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Suap Pembelian Pesawat Garuda Indonesia, KPK Panggil 2 Eks Anggota Fraksi Demokrat

Kompas.com - 24/11/2022, 12:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengadaan pesawat airbus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2010-2015.

Mereka adalah Atte Sugandi anggota DPR RI periode 2009-2014 dan Azam Azman yang menjabat tahun 2009-2014 dan 2014-2019. Keduanya duduk di Komisi VI DPR RI.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: KPK Periksa Tokoh Masyarakat Cakung Haji Hadiri Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Pulo Gebang

Sebagai informasi, KPK sebelumnya mengumumkan tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pembelian pesawat Airbus. Sejumlah tersangka, termasuk anggota DPR disebut menerima suap hingga Rp 100 miliar.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan identitas para pelaku.

Sejauh ini, KPK telah memanggil sejumlah saksi, termasuk mantan anggota DPR Fraksi Golkar, Ibnu Munzir dan dari Fraksi PKS, Tossy Aryanto.

Baca juga: KPK Panggil Anggota DPR Utut Adianto dan Tamanuri Jadi Saksi Suap Rektor Unila Karomani

Selain itu, penyidik juga telah memanggil mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia dan Direktur PT Indonesia Advisory Duta Solusindo.

Ali mengatakan, kasus ini cukup kompleks karena perbuatan pidana para pelaku dilakukan melewati batas negara. Selain itu, pelaku juga menyangkut individu, korporasi, dan mengakibatkan kerugian negara yang besar.

Menurutnya, pengusutan perkara ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama KPK dengan otoritas Prancis dan Inggris.

Baca juga: KPK Panggil Pengacara Lukas Enembe Hari Ini

"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi," kata Ali pada 4 Oktober lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com