Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Anggota DPR Utut Adianto dan Tamanuri Jadi Saksi Suap Rektor Unila Karomani

Kompas.com - 24/11/2022, 12:33 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. Selain Utut, KPK juga memanggil anggota DPR dari Fraksi Nasdem Tamanuri.

Adapun Utut diketahui berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VII. Saat ini, ia menjabat Wakil Ketua Komisi I DPR RI. Sementara, Tamanuri dari Dapil Lampung II.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: KPK Masih Kaji Keperluan Periksa Ketum PAN Zulhas Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Rektor Unila

Selain dua anggota DPR itu, KPK juga memanggil Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Fatah Sulaiman.

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua bagi Fatah. Dia pernah dipanggil penyidik pada 20 September.

Kemudian, KPK juga memanggil empat pegawai negeri sipil (PNS) bernama Helmy Fitriawan, M Komaruddin, Sulpakar, dan Nizamuddin.

Ali belum membeberkan lebih lanjut kaitan dugaan suap Karomani dengan dua anggota DPR RI tersebut maupun saksi lainnya.

Baca juga: KPK Panggil Anggota Komisi X DPR hingga Bupati Jadi Saksi Kasus Suap Rektor Unila

Sejauh ini, KPK terus melakukan penyidikan dengan memanggil berbagai pihak sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK juga memanggil Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Kadafi, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, dan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.

Pada 17 November, KPK juga memanggil mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN. Ia dikonfirmasi mengenai penitipan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila.

Sementara itu, tersangka penyuap Karomani, Andi Desfiandi tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung.

Dalam sidang terungkap salah satu bawahan Karomani, Wakil Rektor II Bidang Keuangan Asep Sukohar menggunakan uang suap dari orangtua mahasiswa Rp 100 juta untuk biaya kesehatan Muktamar NU ke 34 di Lampung.

"Uang tersebut dipotong dari Rp 350 juta yang diserahkan di awal," kata Asep sebagaimana dikutip dari Tribunlampung.com.

Baca juga: KPK Periksa Mantan Wali Kota Bandar Lampung, Konfirmasi Penitipan Calon Mahasiswa ke Rektor Unila Karomani

Dihubungi Kompas.com, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurozi membantah PBNU menerima uang dari suap Karomani.

Ia memastikan, sumbangan yang diterima panitia Muktamar berasal dari cara-cara halal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com