Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Masih Kaji Keperluan Periksa Ketum PAN Zulhas Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Rektor Unila

Kompas.com - 23/11/2022, 16:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan memanggil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Lampung, Karomani.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, pihaknya akan mengkaji apakah dalam konstruksi perkara suap Karomani Zulhas memang perlu diperiksa.

“Ini akan kami dalami lagi, apakah yang bersangkutan (Zulhas) layak betul sebagai saksi dalam konstruksi bangunan perkara atau hanya karena ada dengar-dengar langsung dipanggil,” kata Karyoto dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (22/11/2022).

Karyoto mengungkapkan, persoalan ini akan menjadi koreksi bagi satuan tugas (Satgas) penyidikan terkait bagaimana urgensi pemanggilan Zulhas sebagai saksi.

Baca juga: KPK Periksa Mantan Wali Kota Bandar Lampung, Konfirmasi Penitipan Calon Mahasiswa ke Rektor Unila Karomani

Karyoto mengaku berkaca dari pemanggilan Pakar Komunikasi Politik Effendi Ghazali yang menghebohkan masyarakat pada saat penyidikan kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

“Setelah ditanya-tanya, ya mohon maaf saya enggak tahu waktu itu pemeriksaan, pemeriksaan saksi itu adalah orang yang melihat, atau mendengar terhadap suatu peristiwa pidana,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Effendi Ghazali pernah dipanggil KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Bansos yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) saat itu, Juliari Peter Batubara.

Effendi Ghazali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bawahan Juliari, Matheus Joko Santoso yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca juga: Soal Pengusungan Capres, Zulhas: KIB Hati-hati, Enggak Grasak-grusuk

Namun, saat dihubungi Kompas.com, Effendi Ghazali mengaku penyidik memastikan namanya tidak ada di dalam berita acara pemeriksaan Matheus.

"Penyidik yang memeriksa dan memastikan bahwa nama Effendi Ghazali tidak pernah ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan) Matheus Djoko sebelum hari ini," kata Effendi kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila, Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus lalu.

Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Baca juga: Zulhas: Relawan Jokowi Sering Ketemu Saya

Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.

Ia kemudian memerintahkan sejumlah bawahannya untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua peserta Simanila yang sanggup membayar tarif masuk Unila. Biaya ini di luar pembayaran resmi yang ditetapkan kampus.

Bawahan Karomani yang tersebut antara lain, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kabiro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo. Proses ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com