Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ditjen EBTKE Targetkan PLTP Blawan Ijen Unit 1 Beroperasi pada 2024

Kompas.com - 11/11/2022, 14:52 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah terus bekerja keras memaksimalkan penggunaan energi bersih, salah satunya melalui pengembangan panas bumi untuk memenuhi kebutuhan suplai energi nasional.

Salah satu proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang sedang dikebut produksinya adalah PLTP Blawan Ijen, yang akan menjadi pembangkit panas bumi pertama di Jawa Timur (Jatim).

Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Bumi (Ditjen EBTKE) Harris mengatakan, pengembangan proyek PLTP Blawan Ijen ini sudah lebih dari 11 tahun.

“Kami berharap pembangkit panas bumi Ijen ini dapat segera berproduksi dan berkontribusi meningkatkan bauran EBT dalam sistem kelistrikan nasional serta memberikan dampak yang positif bagi masyarakat sekitar proyek,” katanya saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengembangan Proyek PLTP Blawan Ijen Unit 1, Jumat (4/11/2022).

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2021-2030, rencana pengembangan PLTP Ijen sebesar 110 megawatt (MW) dengan target commercial operation date (COD) untuk unit 1-55 MW pada 2024 dan unit 2-55 MW pada 2026.

Baca juga: Krisis Energi Global, Kementerian ESDM Ingin Percepatan Transisi Energi Jadi Komitmen KTT G20

Namun, unit 1 tahap pertama akan dikembangkan sebesar 31,4 MW (nett) sesuai hasil kegiatan eksplorasi dan studi kelayakan yang telah disampaikan PT Medco Cahaya Geothermal (MCG) selaku pengembang.

Untuk diketahui, PT MCG merupakan pemegang Izin Panas Bumi (IPB) di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Blawan Ijen.

Izin PT MCG ini telah diterbitkan sejak 17 April 2015, yang merupakan penyesuaian Izin Usaha Pertmbangan (IUP) yang telah diterbitkan Gubernur Jatim pada 25 Mei 2011.

Harris menegaskan, PT MCG telah mendapatkan persetujuan studi kelayakan untuk proyek PLTP Blawan Ijen dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) per 11 Oktober 2022.

“Dengan diberikannya persetujuan ini, saat ini tahapan kegiatan PT MCG meningkat menjadi tahap eksploitasi,” ungkapnya melansir ebtke.esdm.go.id, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Kementerian ESDM Sebut Prinsip-prinsip Bali Compact Bisa Jadi Warisan Indonesia untuk Dunia

Harris menjelaskan, untuk tahapan eksploitasi PT MCG telah merencanakan rangkaian kegiatan eksploitasi.

Rencana tersebut, di antaranya melakukan pengeboran sumur eksploitasi (4 produksi, 2 reinjeksi, dan 1 make up well), membangun fasilitas pemipaan, fasilitas pembangkit, pembangunan jaringan transmisi dan infrastruktur pendukung lainnya seperti akses jalan, 3 well pad, serta drilling water distribution system.

Adapun kegiatan sosialisasi pengembangan proyek PLTP Blawan Ijen yang digelar secara luring di Hotel Double Tree Surabaya dan daring tersebut merupakan forum diskusi dan komunikasi.

Forum tersebut bertujuan memberikan pemahaman terkait hasil kegiatan eksplorasi dan rencana kegiatan selama masa eksploitasi dan pemanfaatan PT MGC.

Koordinator Pengawasan Eksplorasi dan Eksploitasi Panas Bumi Budi Herdiyanto berharap, pemangku kepentingan terkait mendukung proyek tersebut agar kegiatan eksploitasi di WKP Blawan Ijen dapat segera direalisasikan.

Baca juga: Kementerian ESDM Latih 80 Operator Lokal Manfaatkan Panel Surya di Seluruh Pelosok Negeri

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com