Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Krisis Energi Global, Kementerian ESDM Ingin Percepatan Transisi Energi Jadi Komitmen KTT G20

Kompas.com - 09/11/2022, 12:33 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Staf Ahli Menteri Bidang Perencanaan Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yudo Dwinanda Priaadi mengatakan, para menteri bidang energi negara-negara Group of Twenty (G20) mengharapkan percepatan transisi energi menjadi komitmen bersama dalam poin deklarasi pertemuan puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada Selasa (15/11/2022) hingga Rabu (16/11/2022) mendatang.

“Negara G20 sepakat untuk mempercepat transisi energi termasuk memastikan tercapainya target pembangunan global berkelanjutan pada 2030. Hal itu merupakan solusi kunci dalam mengatasi krisis energi global yang terjadi saat ini, khususnya untuk akses energi modern yang handal, berkelanjutan, dan terjangkau bagi semua,” ungkap Yudo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (9/11/2022).

Hal itu disampaikan oleh Yudo Dwinanda dalam jumpa pers #G20updates melalui dalam jaringan (daring), Selasa (8/11/2022).

Maka dari itu, Menteri Energi G20 menyepakati “Bali Compact” yang merupakan hasil dari Energy Transitions Ministerial Meeting (ETMM) di Bali pada September 2022 yang berisi mengenai sembilan prinsip “Bali Compact” menjadi bagian penting dari percepatan transisi energi.

Baca juga: Kementerian ESDM Alokasikan Rp 868,7 Miliar Bangun Sektor Energi Baru Terbarukan

“Dalam pertemuan para menteri energi di Bali, semua sepakat untuk melakukan transisi energi dengan tidak ada yang tertinggal. Meski pada pertemuan itu negara-negara mengakui adanya perbedaan situasi dan kondisi setiap negara serta sepakat untuk mencapai target-target global,” ujar Yudo.

Untuk mendukung transisi energi, lanjut Yudo, para negara energi itu menekankan pentingnya untuk pengembangan teknologi yang inovatif dan terjangkau, termasuk pentingnya kerja sama transfer pengetahuan dan inovasi teknologi.

“Para negara itu juga sepakat untuk meningkatkan investasi dan mendorong aliran dana bagi negara berkembang guna percepatan transisi energi serta pentingnya memperkuat kerja sama,” ucap Yudo.

Sebagai informasi, “Bali Compact” berprinsip percepatan transisi energi dengan mempertimbangkan keuntungan bagi semua pihak tanpa ada yang tertinggal dalam prosesnya.

Selain itu, prinsip tersebut juga untuk menghargai perbedaan situasi dan kondisi masing-masing negara. Meski demikian, semua tetap sepakat untuk mencapai target-target global.

Baca juga: Kementerian ESDM Sebut Prinsip-prinsip Bali Compact Bisa Jadi Warisan Indonesia untuk Dunia

Adapun kesembilan prinsip dalam “Bali Compact” yang disepakati oleh negara-negara G20 adalah sebagai berikut.

  1. Memperkuat kepercayaan dan kejelasan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi secara nasional.
  2. Meningkatkan ketahanan energi, stabilitas pasar, dan keterjangkauan.
  3. Mengamankan pasokan energi, infrastruktur, dan sistem yang tangguh, berkelanjutan, dan handal.
  4. Meningkatkan pelaksanaan efisiensi energi, mendiversifikasi sistem dan bauran energi.
  5. Menurunkan emisi dari semua sumber energi.
  6. Mengkatalisasi investasi yang inklusif dan berkelanjutan dalam skala besar ke arah sistem energi rendah emisi atau Net Zero Emission.
  7. Berkolaborasi dalam memobilisasi semua sumber pendanaan untuk mencapai tujuan Agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 dan Paris Agreement.
  8. Meningkatkan teknologi yang inovatif, terjangkau, cerdas, rendah emisi atau Net Zero Emission.
  9. Membangun dan memperkuat ekosistem inovasi untuk mendorong penelitian, pengembangan, demonstrasi, diseminasi, dan penerapannya.

Baca juga: Kementerian ESDM: Teknologi dan Pendanaan Jadi Tantangan Percepatan Transisi Energi

Menurut Yudo, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi untuk mewujudkan transisi energi, yaitu teknologi dan pendanaan.

“Tantangan lain yang perlu dihadapi adalah dana. Sebab, transisi energi membutuhkan dana yang tidak sedikit, termasuk guna mempercepat waktu pensiunnya pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

“Selain itu, penguasaan teknologi, waktu pelaksanaan proyek, dan kesiapan industri pendukung baik dari sudut aspek teknis maupun keekonomian juga menjadi catatan daftar tantangan berikutnya,” kata Yudo.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, sebut dia, Indonesia terus berupaya untuk melakukan sejumlah terobosan, mulai dari penerbitan Peraturan Presiden (PP) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik dan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) energi baru dan terbarukan (EBT).

Adapun rancangan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, perkuatan kelembagaan, dan tata kelola, penciptaan iklim investasi yang kondusif dan pemanfaatan sumber EBT untuk pengembangan industri ekonomi nasional.

“RUU ini nantinya menjadi game changer untuk mempercepat transisi energi di Indonesia,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com