Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKP Menang Lawan KPU, Ketum: Kami Parpol Koalisi Jokowi, Bukan Partai Kemarin Sore

Kompas.com - 05/11/2022, 19:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Mayor Jenderal TNI (Purn) Dr Yussuf Solichien mengatakan, partainya memang sudah sewajarnya lolos verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dia menegaskan bahwa PKP sudah berumur 24 tahun dan telah memiliki infrastruktur yang kuat dan solid di pusat, 34 provinsi, 514 kabupaten/kota dan ribuan di tingkat kecamatan.

"PKP bukan partai kemarin sore. PKP juga adalah partai koalisi pemerintah Jokowi sejak 2014, 2019 hingga sekarang, yang memiliki ratusan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota," kata Yussuf dilansir dari siaran pers PKP, Sabtu (5/11/2022).

"Keputusan Bawaslu yang menetapkan PKP lolos verifikasi administrasi menunjukkan bahwa keadilan masih ada di republik ini," lanjut dia.

Baca juga: Bawaslu Kabulkan Gugatan PKP, Perintahkan KPU Beri Kesempatan Sampaikan Perbaikan Syarat Administrasi

Menurut Yussuf, PKP selanjutnya akan menghadapi verifikasi faktual dengan pikiran positif dan optimistis lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Sesuai amar putusan Bawaslu, PKP hanya diberi waktu 1x24 jam untuk memperbaiki semua persyaratan sebagai calon peserta Pemilu 2024.

"Oleh karena itu, PKP telah menyiapkan semua perbaikan persyaratan itu, termasuk dari sisi kepengurusan maupun keanggotaan," tutur Yussuf.

"PKP sudah siap semuanya, yakin dan percaya bahwa akan lolos verifikasi faktual dan menjadi peserta Pemilu 2024, sehingga target pada Pemilu 2024 bisa tercapai, yaitu 50 kursi anggota DPR RI, 5-10 kursi anggota DPRD provinsi, dan 3-5 kursi anggota DPRD kabupaten/kota," jelas dia.

Baca juga: Susul PKP dan Republiku, Partai Prima dan Parsindo Menang Lawan KPU

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu memutuskan mengabulkan sebagian gugatan PKP yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi oleh KPU.

Putusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Rahmat Bagja.

“Dalam pokok perkara, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Bagja sebagaimana disiarkan di kanal YouTube Bawaslu, Jumat (4/11/2022).

Bawaslu juga memutuskan berita acara KPU Nomor 213/PL.01.1-BA/05/2022 tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu yang terbit pada 13 Oktober batal.

Bawaslu kemudian memerintahkan KPU memberi kesempatan kepada PKP untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan.

Baca juga: Gugatannya Dikabulkan Bawaslu, Parsindo Segera Minta Arahan KPU soal Verifikasi Administrasi

KPU diberi waktu paling lama 1x24 jam sebelum perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan parpol dimulai.

“Memerintahkan termohon untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang diajukan oleh pemohon,” ujar Bagja membacakan putusannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com