Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Komnas HAM: Aparat TNI Pukul dan Tendang Suporter saat Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 02/11/2022, 19:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, sejumlah aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) turut melakukan kekerasan dalam tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.

Investigasi Komnas HAM menunjukkan, sejumlah aparat TNI memukul, menendang, dan menjatuhkan suporter seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya saat itu.

"Terdapat tindakan kekerasan di lapangan maupun di luar stadion, antara lain di lapangan dilakukan oleh aparat TNI, nah ini juga harus diproses secara hukum," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers, Rabu (2/11/2022).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pun membeberkan setidaknya ada lima tindak kekerasan yang dilakukan aparat TNI yang terekam oleh kamera.

Baca juga: Detik-detik Kengerian di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Brimob Tembakkan Gas Air Mata

Pertama, Beka menyebut, seorang anggota TNI memukul suporter menggunakan tongkat di sebelah kanan pintu ruang ganti pemain pada pukul 22.08.35 WIB.

"Adapun anggota TNI lainnya terlihat menendang salah suporter yang tengah berlari ke arah tenggara pada pukul 22.08.42 WIB sampai 22.08.43 WIB," ujar Beka.

Pada waktu yang bersamaan, seorang suporter terlihat ditarik dan dipukul oleh 3 orang anggota TNI dengan menggunakan tongkat.

Kekerasan lain dilakukan oleh dua anggota TNI terhadap suporter di depan gawang selatan Stadion Kanjuruhan pada pukul 22.09.43 WIB.

Baca juga: Soal Kanjuruhan, Komnas HAM: Jika Aparat Sabar, Tidak Ada Tragedi yang Memilukan

"Seorang petugas juga menjatuhkan salah suporter dan membawanya ke pinggir lapangan pada pukul 22.09.20 WIB," kata Beka.

"Ini kami bekerja keras untuk bagaimana memastikan sampai detik per detiknya durasinya, sampai juga bagaimana tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat," kata Beka.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, empat orang prajurit telah mengakui tindakan berlebihan saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 lalu.

Pengakuan itu didapatkan setelah TNI melakukan pemeriksaan bukti dan memeriksa lima orang prajurit.

 

Baca juga: Komnas HAM: Total 45 Gas Air Mata Ditembakkan Aparat Saat Tragedi Kanjuruhan

Andika menyebutkan, kelima prajurit itu diperiksa karena sudah terdapat bukti awal atas tindakan mereka.

"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima. Diperiksa ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, empat sudah mengakui. Tapi yang satu belum," ujar Andika di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/10/2022).

Meskipun demikian, TNI masih akan melanjutkan pengumpulan bukti. Andika menyebutkan, pihaknya masih meminta informasi dari pihak manapun untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com