Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Terbaru Putri Candrawathi: Jawab soal Adopsi Anak hingga Tudingan Tembak Brigadir J

Kompas.com - 02/11/2022, 13:52 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Candrawathi menyampaikan sejumlah pengakuan soal kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebagaiman diketahui, istri Ferdy Sambo itu menjadi satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua bersama-sama dengan suaminya, lalu tiga terdakwa lain yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam persidangan, Putri menjawab tudingan-tudingan yang mengarah ke dirinya, mulai dari adopsi anak hingga keterlibatannya dalam penembakan Brigadir Yosua. Berikut poin-poin pentingnya.

1. Bantah ikut tembak

Brigadir Yosua ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Saat itu, Sambo masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Menurut dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Yosua ditembak 2-3 kali oleh Richard Eliezer atau Bharada E atas perintah Sambo.

Baca juga: Menangis di Depan Orangtua Brigadir J, Putri: Saya dan Suami Tak Sedetik Pun Ingin Kejadian seperti Ini...

Setelahnya, Sambo ikut menembak kepala Yosua. Mantan jenderal bintang dua Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumahnya untuk menciptakan narasi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, sempat menuding Putri Candrawathi ikut menembak. Namun, belakangan, tudingan itu dibantah oleh Putri.

"Untuk bapak Kamaruddin, mohon maaf, Pak, saya terkejut ketika Bapak menyampaikan kalau saya adalah penembak ketiga," kata Putri dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Putri mengaku, ketika penembakan terjadi dirinya sedang beristirahat di kamar rumah dinas suaminya yang tak lain menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.

"Saat itu saya di kamar sedang beristirahat," ucapnya.

2. Adopsi anak

Dalam sidang yang sama, kakak Yosua bernama Yuni Artika menyebut bahwa Putri pernah meminta adiknya untuk mencarikan anak laki-laki dari keluarganya. Anak itu, katanya, hendak diadopsi sebagai anak oleh Putri.

Menurut Yuni, Yosua menyampaikan permintaan Putri ke dirinya soal adopsi anak tersebut melalui pesan WhatsApp sekitar Maret 2020.

"Dia cerita lagi, di bulan Maret 2020 dia WA (WhatsApp) bahwa Ibu (Putri) menginginkan mengadopsi anak laki-laki, tolong carikan dari keluarga ada nggak," kata Yuni yang hadir sebagai saksi dalam sidang.

Baca juga: Ibu Brigadir J ke Putri Candrawathi: Sudah Puas Kalian? Terlalu Kejam, Hati Nurani Ibu Sudah Mati!

Yuni mengaku, ketika itu dia berupaya membantu. Ia sempat menawarkan seorang anak laki-laki yang duduk di bangku sekolah dasar yang mungkin bisa diadopsi Putri.

Namun, kata Yuni, Putri dan Sambo tak berkenan. Akhirnya, keluarga Yosua tak lagi campur tangan soal adopsi anak tersebut.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com