JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf bercucuran air mata saat meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
Permintaan maaf itu dia sampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022) dengan Kuat dan Ricky Rizal sebagai terdakwa.
"Saya Turut berduka cita atas meninggalnya Almarhum Yosua dan semoga Almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa," kata Kuat.
Baca juga: BERITA FOTO: Ricky Rizal dan Kuat Maruf Bertemu Keluarga Brigadir J
Ia sempat terbata-bata dan mengusap matanya yang mulai mengeluarkan air mata.
Suara Kuat kemudian terdengar bergetar. Ia tampak terus menunduk, tidak menatap langsung ayah dan ibu Brigadir J yang ada di ruang sidang.
"Serta keluarga besar diberi ketabahan," kata dia.
Kuat kemudian bersumpah demi Tuhan dia tidak memiliki niat ikut dalam rencana pembunuhan Brigadir J.
"Biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya, karena demi Allah saya tidak ada niat apa yang seperti didakwakan kepada saya," kata Kuat.
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer.
Baca juga: BERITA FOTO: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman
Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara tersebut.
Sambo didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP, atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
(Penulis Singgih Wiryono | Editor Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.