"Itu bukan pemberian pribadi istri saya, tetapi keluarga besar sekalian kepada seluruh ajudan dan pembantu rumah tangga yang sama modelnya dan (sama dengan) seluruh bingkisan Lebaran," kata Sambo dalam persidangan.
Dalam sidang, Putri juga sempat meminta maaf ke orangtua Yosua. Ini merupakan momen pertama Putri bertemu langsung dengan ayah dan ibu Yosua serta meminta maaf kepada keduanya.
Sambil menangis, Putri mengatakan, dirinya dan suami sebenarnya tidak ingin peristiwa ini terjadi. Namun, kata dia, manusia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan kepada kehendak dan rahasia Tuhan.
"Saya dan Bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi dalam kehidupan keluarga kami, yang membawa duka dan luka yang dalam di hati saya dan keluarga," ucap Putri terbata-bata tak mampu menahan air matanya.
Sebagai seorang ibu, Putri mengaku bisa merasakan duka yang dalam di hati Ibu Yosua yang kehilangan putranya. Istri Sambo itu juga berharap Tuhan menguatkan hati orangtua Yosua.
"Untuk itu, dari kerendahan hati yang dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," ucap Putri.
Putri pun mengatakan, dirinya siap menjalani proses hukum kasus yang menjeratnya kini.
"Saya siap menjalani sidang ini dengan ikhlas dan ketulusan hati saya agar agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat terungkap," katanya.
Adapun Putri dan empat terdakwa kasus pembunuhan berencana lainnya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.