Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Terbaru Putri Candrawathi: Jawab soal Adopsi Anak hingga Tudingan Tembak Brigadir J

Kompas.com - 02/11/2022, 13:52 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Candrawathi menyampaikan sejumlah pengakuan soal kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebagaiman diketahui, istri Ferdy Sambo itu menjadi satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua bersama-sama dengan suaminya, lalu tiga terdakwa lain yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam persidangan, Putri menjawab tudingan-tudingan yang mengarah ke dirinya, mulai dari adopsi anak hingga keterlibatannya dalam penembakan Brigadir Yosua. Berikut poin-poin pentingnya.

1. Bantah ikut tembak

Brigadir Yosua ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Saat itu, Sambo masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Menurut dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Yosua ditembak 2-3 kali oleh Richard Eliezer atau Bharada E atas perintah Sambo.

Baca juga: Menangis di Depan Orangtua Brigadir J, Putri: Saya dan Suami Tak Sedetik Pun Ingin Kejadian seperti Ini...

Setelahnya, Sambo ikut menembak kepala Yosua. Mantan jenderal bintang dua Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumahnya untuk menciptakan narasi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, sempat menuding Putri Candrawathi ikut menembak. Namun, belakangan, tudingan itu dibantah oleh Putri.

"Untuk bapak Kamaruddin, mohon maaf, Pak, saya terkejut ketika Bapak menyampaikan kalau saya adalah penembak ketiga," kata Putri dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Putri mengaku, ketika penembakan terjadi dirinya sedang beristirahat di kamar rumah dinas suaminya yang tak lain menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.

"Saat itu saya di kamar sedang beristirahat," ucapnya.

2. Adopsi anak

Dalam sidang yang sama, kakak Yosua bernama Yuni Artika menyebut bahwa Putri pernah meminta adiknya untuk mencarikan anak laki-laki dari keluarganya. Anak itu, katanya, hendak diadopsi sebagai anak oleh Putri.

Menurut Yuni, Yosua menyampaikan permintaan Putri ke dirinya soal adopsi anak tersebut melalui pesan WhatsApp sekitar Maret 2020.

"Dia cerita lagi, di bulan Maret 2020 dia WA (WhatsApp) bahwa Ibu (Putri) menginginkan mengadopsi anak laki-laki, tolong carikan dari keluarga ada nggak," kata Yuni yang hadir sebagai saksi dalam sidang.

Baca juga: Ibu Brigadir J ke Putri Candrawathi: Sudah Puas Kalian? Terlalu Kejam, Hati Nurani Ibu Sudah Mati!

Yuni mengaku, ketika itu dia berupaya membantu. Ia sempat menawarkan seorang anak laki-laki yang duduk di bangku sekolah dasar yang mungkin bisa diadopsi Putri.

Namun, kata Yuni, Putri dan Sambo tak berkenan. Akhirnya, keluarga Yosua tak lagi campur tangan soal adopsi anak tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com