JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga advokasi hak asasi manusia Imparsial mendesak pemerintah serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengevaluasi kebijakan keamanan di Papua, terkait kasus dugaan kekerasan anggota Satgas Kopassus terhadap 3 orang anak di Kabupaten Keerom.
"Kepada pemerintah dan DPR, segera lakukan evaluasi dan koreksi terhadap kebijakan keamanan di Papua, terutama pengiriman dan pelibatan pasukan non organik di dalam berbagai operasi di Papua," kata Wakil Direktur Imparsial Ardimanto Adi Putra dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Imparsial Kutuk Keras Aksi Kekerasan Anggota TNI Terhadap 3 Anak di Keerom-Papua
Imparsial, kata Ardimanto, juga mendesak kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk mengusut tuntas dan menghukum para pelaku kekerasan terhadap 3 anak di Kabupaten Keerom itu.
"Kepada Panglima TNI, segera usut tuntas dan proses hukum melalui peradilan umum aparat TNI (anggota Kopassus) terduga pelaku kekerasan terhadap anak," ujar Ardimanto.
Dikutip dari Kompas.id, aksi dugaan tindak kekerasan itu terjadi pada Kamis (27 Oktober 2022) pukul 06.00 WIT di Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Baca juga: Panglima TNI Didesak Usut dan Hukum Anggota Pelaku Kekerasan 3 Anak di Keerom
Mereka yang menjadi korban adalah 3 orang anak yaitu Rahmat Faisei (14), Bastian Bate (13), Laurents Kaung (11). Ketiganya berasal dari Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Ketiganya dituduh mencuri 2 ekor burung Yakob/Kakak Tua Putih di Pos Kopassus, di Kabupaten Keerom.
Pelaku aksi kekerasan itu diduga dilakukan oleh Anggota Satgas Kopassus yang bermarkas di Jalan Maleo, Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Menurut laporan, sejumlah anggota Satgas Kopassus melakukan penganiayaan terhadap para korban dengan memukul dan menggunakan selang. Bahkan menurut laporan salah satu orangtua korban sempat ditodong pistol oleh salah satu pelaku.
Baca juga: Pencuri 9 Ekor Sapi di Keerom Ditangkap, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Saat ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua dilaporkan turun tangan mengusut dugaan kekerasan yang dilakukan anggota Kopassus terhadap 3 anak di Kabupaten Keerom, Papua.
Menurut Ardimanto, tanpa ada evaluasi dan koreksi terhadap kebijakan dan pendekatan keamanan yang selama ini dijalankan, maka dia menilai potensi aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap warga sipil akan terus terjadi dan berulang di Papua.
"Oleh karena itu, bersamaan dengan proses hukum terhadap aparat keamanan yang melakukan kekerasan, langkah evaluasi dan koreksi secara menyeluruh terhadap kebijakan dan pendekatan keamanan menjadi penting dan mendesak dilakukan," ujar Ardimanto.
Ardimanto mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap rakyat sipil di Papua terus terjadi akibat dampak dari pendekatan keamanan militeristik yang dijalankan pemerintah dalam menangani pergolakan di wilayah itu.
Baca juga: Polisi Tertibkan Penambangan Ilegal di Sungai Takai Senggi Keerom Papua
Akan tetapi, kata Ardimanto, pemerintah memilih melanjutkan pendekatan militeristik di Papua. Menurut dia hal itu bisa dilihat dari terus dilakukannya pengiriman aparat keamanan (TNI/Polri) non-organik dari luar Papua dan pelibatan mereka dalam berbagai operasi keamanan atau militer di Papua.
Ardimanto mengatakan, dalam kurun waktu setahun terakhir, setidaknya terjadi 13 kali pengiriman pasukan ke Papua, dengan estimasi jumlah pasukan yang dikirim ke Papua sebanyak 3000 personel.
"Pengiriman dan pelibatan aparat tersebut berkorelasi baik langsung maupun tidak langsung dengan tingginya kasus kekerasan anggota TNI kepada masyarakat sipil di Papua," ucap Ardimanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.