Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Didesak Usut dan Hukum Anggota Pelaku Kekerasan 3 Anak di Keerom

Kompas.com - 31/10/2022, 08:22 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga advokasi hak asasi manusia Imparsial mendesak Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk mengusut tuntas aksi dugaan kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap 3 anak yang ditduh mencuri burung di Kabupaten Keerom, Papua.

"Kepada Panglima TNI, segera usut tuntas dan proses hukum melalui peradilan umum aparat TNI (anggota Kopassus) terduga pelaku kekerasan terhadap anak," kata Wakil Direktur Imparsial Ardimanto Adi Putra dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (31/10/2022).

"Jangan sampai ada impunitas yang semakin memperburuk situasi HAM di Papua," sambung Ardimanto.

Baca juga: Imparsial Kutuk Keras Aksi Kekerasan Anggota TNI Terhadap 3 Anak di Keerom-Papua

Dikutip dari Kompas.id, aksi dugaan tindak kekerasan itu terjadi pada Kamis (27 Oktober 2022) pukul 06.00 WIT di Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.

Mereka yang menjadi korban adalah 3 orang anak yaitu Rahmat Faisei (14), Bastian Bate (13), Laurents Kaung (11). Ketiganya berasal dari Distrik Arso, Kabupaten Keerom.

Ketiganya dituduh mencuri 2 ekor burung Yakob/Kakak Tua Putih di Pos Kopassus, di Kabupaten Keerom.

Pelaku aksi kekerasan itu diduga dilakukan oleh Anggota Satgas Kopassus yang bermarkas di Jalan Maleo, Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.

Baca juga: Seorang Anggota TNI Dikeroyok di Dogiyai Papua Saat Halau Aksi Penjarahan Toko

Menurut laporan, sejumlah anggota Satgas Kopassus melakukan penganiayaan terhadap para korban dengan memukul dan menggunakan selang. Bahkan menurut laporan salah satu orangtua korban sempat ditodong pistol oleh salah satu pelaku.

Saat ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua dilaporkan turun tangan mengusut dugaan kekerasan yang dilakukan anggota Kopassus terhadap 3 anak di Kabupaten Keerom, Papua.

Ardimanto mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap rakyat sipil di Papua terus terjadi akibat dampak dari pendekatan keamanan militeristik yang dijalankan pemerintah dalam menangani pergolakan di wilayah itu.

Baca juga: Jokowi Bentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua, Dipimpin oleh Wapres

Akan tetapi, kata Ardimanto, pemerintah memilih melanjutkan pendekatan militeristik di Papua. Menurut dia hal itu bisa dilihat dari terus dilakukannya pengiriman aparat keamanan (TNI/Polri) non-organik dari luar Papua dan pelibatan mereka dalam berbagai operasi keamanan atau militer di Papua.

Ardimanto mengatakan, dalam kurun waktu setahun terakhir, setidaknya terjadi 13 kali pengiriman pasukan ke Papua, dengan estimasi jumlah pasukan yang dikirim ke Papua sebanyak 3000 personel.

"Pengiriman dan pelibatan aparat tersebut berkorelasi baik langsung maupun tidak langsung dengan tingginya kasus kekerasan anggota TNI kepada masyarakat sipil di Papua," ucap Ardimanto.

Baca juga: Peresmian 3 DOB di Papua Mundur, Nama Calon Pj Gubernur Akan Diserahkan kepada Presiden

Menurut Ardimanto, tanpa ada evaluasi dan koreksi terhadap kebijakan dan pendekatan keamanan yang selama ini dijalankan, maka dia menilai potensi aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap warga sipil akan terus terjadi dan berulang di Papua.

"Oleh karena itu, bersamaan dengan proses hukum terhadap aparat keamanan yang melakukan kekerasan, langkah evaluasi dan koreksi secara menyeluruh terhadap kebijakan dan pendekatan keamanan menjadi penting dan mendesak dilakukan," ujar Ardimanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com