Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Pileg Tertutup, PDI-P Juga Usulkan Pilkada Asimetris

Kompas.com - 13/10/2022, 19:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkapkan, partainya mengusulkan perubahan sistem kepemiluan.

Perubahan itu menyasar pada mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara asimetris.

"Kalau Pilkada asimetris memang sangat penting," kata Hasto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Hasto menjelaskan, penerapan Pilkada secara asimetris bisa dilaksanakan berdasarkan indeks demografi dan kohesivitas sosial.

Akan tetapi, lanjut Hasto, Pilkada secara langsung bisa tetap digelar di wilayah yang baik iklim demokrasinya.

Baca juga: Hasto Sebut Usulan Pileg Tertutup Akan Ditata Setelah Pemilu 2024

Sementara itu, Pilkada asimetris dapat diterapkan di wilayah tertentu misalnya wilayah-wilayah perbatasan dan wilayah dengan tingkat kerawanan konflik tinggi.

"Jadi kayak Surabaya, itu bisa (Pilkada langsung), Semarang itu bisa. Tapi, kalau daerah-daerah perbatasan, Batam itu bahaya karena ada kepentingan asing di sana, gitu," ujar Hasto.

Namun, Hasto berpendapat perlu dilakukan kajian-kajian terkait perubahan sistem kepemiluan di masa mendatang.

"Wilayah-wilayah yang punya konflik apakah harus demokrasi langsung? Nah, ini nanti jadi bagian dari linked-nya terhadap reformasi sistem hukum," kata Hasto.

Baca juga: Hasto: PDI-P Tak Kenal Premanisme, Semua Tertib Hukum

Sekadar informasi, Pilkada asimetris adalah sistem yang memungkinkan adanya perbedaan pelaksanaan mekanisme Pilkada antardaerah.

Sistem ini membuka ruang bagi daerah untuk menggelar pemilihan secara langsung oleh masyarakat. Tetapi, ada juga yang dipilih lewat DPRD.

Sebelumnya, Hasto mengungkapkan bahwa PDI-P mengusulkan Pemilihan Legislatif (Pileg) dengan sistem proporsional tertutup.

Hasto menyatakan hal itu di hadapan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam acara focus group discussion yang diselenggarakan PDI-P bertema reformasi sistem hukum, Kamis.

"Instrumennya, Prof. Mahfud, yang kita sempurnakan. Misalnya, seluruh calon-calon anggota legislatif yang bisa dicalonkan oleh partai politik yang dinyatakan reliable," kata Hasto.

Baca juga: Pimpinan MPR Sebut Wacana Kembalikan Pilkada Ke DPRD Berasal dari Wantimpres

Hasto menjelaskan, para calon anggota legislatif itu harus dididik terlebih dulu di kelembagaan nasional.

Misalnya, mereka dididik di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sehingga negara menyiapkan, ikut menyiapkan kader-kader partai-partai yang lolos parlementiary treshold untuk dipersiapkan menjadi legislator yang hebat, yang punya landasan moral, yang punya pemahaman terhadap ideologi konstitusi kita. Sehingga disiapkan, kasih raportnya di situ," ujar Hasto.

Kendati demikian, Hasto menegaskan bahwa kewenangan memutuskan siapa saja calon anggota legislatif layak maju, tetap pada partai politik.

Negara, kata Hasto, hanya membantu menyiapkan kaderisasi bagi calon-calon tersebut.

Baca juga: Hasto: PDI-P Tak Kenal Premanisme, Semua Tertib Hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com