Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Berikan Layanan Medis Korban Kanjuruhan hingga Pulih Total

Kompas.com - 13/10/2022, 17:24 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen memberi pelayanan medis hingga trauma healing korban, serta keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, hingga pulih total.

Polri menyiapkan 10 Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di wilayah hukum Polda Jawa Timur dan tenaga medisnya untuk menjangkau masing-masing korban.

“Perintah Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), agar pengobatan, pelayanan medis para korban, hingga keluarga korban dilakukan dengan maksimal,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Ketua Umum PSSI Iwan Bule Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan

Dedi menyampaikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar tim medis di Polda Jatim dan jajaran proaktif dalam memberikan pelayanan medis kepada korban yang selamat.

Ia juga menuturkan, pemulihan dan kesembuhan para korban, baik yang luka berat, luka ringan dan trauma menjadi atensi Polri.

“Jadi tim-tim medis kami harus proaktif ya, sehingga dapat dipastikan para korban sempat dirawat di RS, maupun yang rawat jalan, dan yang mengalami trauma betul-betul pulih,” tegas Dedi.

Baca juga: Korban dan Ahli Waris Tragedi Kanjuruhan Bisa Menggugat Tanpa Tunggu Hasil TGIPF

Lebih lanjut, ia pun menerangkan, Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jatim, juga telah menggelar Aksi Peduli Kemanusiaan Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan melalui 10 RS Bhayangkara tersebut.

Menurut Dedi, korban yang kondisinya tidak memerlukan peralatan khusus, atau penanganan medis yang rumit, dapat menelepon atau menyampaikan permintaan ke Bhabinkamtibmas, untuk dapat pelayanan pengobatan.

“Pelayanannya juga ada yang jemput bola, door to door. Jadi pasien ini, semisal rawat jalan, ingin kontrol mata, buka jahitan, ganti perban, misalnya, itu tidak usah jauh-jauh menjangkau pelayanan medis,” tutur Dedi.

Baca juga: Berkaca dari Tragedi Kanjuruhan, Menpora Rumuskan Peraturan Terkait Pengamanan di Stadion

Selain itu, Polri juga memberikan kartu Bhayangkara Prioritas kepada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

Kartu ini dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis dan pemantauan kesehatan di RS Bhayangkara di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

“Selasa (10/10) kemarin, rekan-rekan Polda Jatim dan jajarannya di Kediri, selain memberikan tali asih juga membagikan kartu Bhayangkara Prioritas. Kartu itu dapat digunakan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan saat ingin mengakses layanan kesehatan gratis di 10 RS Bhayangkara Polda Jatim,” terang Dedi.

Diketahui, laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu.

Baca juga: Belum Ditahan, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dikhawatirkan Hilangkan Bukti

 

Seusai laga, kericuhan pun pecah. Pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadion. Sebanyak 132 orang meninggal dunia akibat tragedi ini. 

Merespons tragedi Kanjuruhan, pemerintah telah membentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan untuk mengusut kasus ini.

Sementara itu, Polri telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

Keenamnya yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Baca juga: Jokowi Akan Terima Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan Jumat Besok

 

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Selain itu, ada 20 polisi yang melanggar etik yang terdiri atas 6 personel Polres Malang dan 14 personel dari Satuan Brimob Polda Jawa Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Nasional
Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Nasional
Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Nasional
Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Nasional
Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Nasional
KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

Nasional
Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Nasional
Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Nasional
Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Nasional
Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com