Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/10/2022, 15:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkapkan, sejak berdiri, PDI-P selalu tegak lurus pada aturan hukum.

Menurut dia, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri juga menekankan agar selalu mengedapankan hukum.

Megawati juga meminta kader melawan dengan cara hukum, bukan cara-cara yang inkonstitusional.

“Jadi itulah budaya hukum yang dibangun di PDI Perjuangan. Kita tidak mengenal premanisme di PDI Perjuangan, semua tertib hukum," kata Hasto dalam acara focus group discussion bertemakan reformasi sistem hukum nasional di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: PDI-P DKI Jakarta: Dari 23, Hanya 5 Janji Kampanye Anies yang Terealisasi

Hasto kemudian bercerita ketika Megawati meminta melawan Orde Baru dengan berbagai cara hukum.

Menurut dia, Megawati melarang cara-cara inkonstitusional untuk menghadapi Orde Baru.

“Dulu ada yang protes, bukankah memilih cara hukum itu yang namanya hakim, kepolisian, jaksa semua dikuasi oleh Pak Harto?" ujar Hasto.

"Bu Mega mengatakan, kita gugat di 226 kabupaten. Masa di antara 226 kabupaten itu, tidak ada satu hakim pun, jaksa pun, polisi pun yang memiliki mata hati, nurani?” kata dia.

Baca juga: Nasdem “Diserang” Hasto, Demokrat: Seharusnya Ruang Kontestasi Dibuka, Bukan Malah Mempersempitnya

Hasto juga menyampaikan bahwa PDI-P tidak menggunakan kekuasaan dalam jalan hukum, misalnya, kata dia, PDI-P tak menggunakan kekuasaan dalam konteks partai dan politik praktis sejak berkuasa sebagai pemenang Pemilu 2014 dan 2019.

"Kita berkuasa 2019, kenaikan kita 1 persen. Kita jaga betul arahan Ibu Mega, tidak menggunakan kekuasaan dalam konteks partai dan politik praktis. (Raihan suara) kita naik 1 persen, sementara 2009 ada yang naik 300 persen,” ujar Hasto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Minta Pemilu 2024 Jangan Dikhawatirkan, Jokowi: Negara Kita Sudah Berpengalaman

Minta Pemilu 2024 Jangan Dikhawatirkan, Jokowi: Negara Kita Sudah Berpengalaman

Nasional
Ketum Parpol Pengusung Bakal Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud

Ketum Parpol Pengusung Bakal Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud

Nasional
Jubir TKN: Wilayah di Mana Pak Jokowi Unggul, di Situ Pak Prabowo Lemah, Kini Keduanya Berkolaborasi

Jubir TKN: Wilayah di Mana Pak Jokowi Unggul, di Situ Pak Prabowo Lemah, Kini Keduanya Berkolaborasi

Nasional
KPU Segera Bahas Tindak Lanjut Putusan Bawaslu soal Caleg Perempuan

KPU Segera Bahas Tindak Lanjut Putusan Bawaslu soal Caleg Perempuan

Nasional
Jubir TKN Prabowo-Gibran Ungkap Narasi “Gemoy” Tak Akan Dipakai Terus-menerus

Jubir TKN Prabowo-Gibran Ungkap Narasi “Gemoy” Tak Akan Dipakai Terus-menerus

Nasional
KSAD Maruli Sebut Pembangunan Kodam Tiap Provinsi Masih Dikaji

KSAD Maruli Sebut Pembangunan Kodam Tiap Provinsi Masih Dikaji

Nasional
Tanggapi Megawati soal Penguasa Orde Baru, Airlangga: Sudah Lewat, Sekarang Reformasi

Tanggapi Megawati soal Penguasa Orde Baru, Airlangga: Sudah Lewat, Sekarang Reformasi

Nasional
KSAD Maruli Simanjuntak Sebut Sertijab akan Digelar Hari Jumat

KSAD Maruli Simanjuntak Sebut Sertijab akan Digelar Hari Jumat

Nasional
Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi Kenaikan Gaji Menteri untuk Pemerintahan Baru

Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi Kenaikan Gaji Menteri untuk Pemerintahan Baru

Nasional
Gerindra: 'Gemoy' Tak Langgar Prinsip Demokrasi, Jangan Serang Kami

Gerindra: "Gemoy" Tak Langgar Prinsip Demokrasi, Jangan Serang Kami

Nasional
Soal KTA Gibran, FX Rudy: Tutup Buku, kalau Ada Apa-apa Bukan Kader PDI-P

Soal KTA Gibran, FX Rudy: Tutup Buku, kalau Ada Apa-apa Bukan Kader PDI-P

Nasional
KPK Kirim SPDP ke Wamenkumham, Panggil Sebagai Tersangka Pekan Ini

KPK Kirim SPDP ke Wamenkumham, Panggil Sebagai Tersangka Pekan Ini

Nasional
KPU Rilis Desain Surat Suara Pilpres 2024, Begini Gaya Tiap Capres-cawapres

KPU Rilis Desain Surat Suara Pilpres 2024, Begini Gaya Tiap Capres-cawapres

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Luncurkan Penggalangan Dana, Warga Bisa Patungan Mulai dari Rp 10.000

TPN Ganjar-Mahfud Luncurkan Penggalangan Dana, Warga Bisa Patungan Mulai dari Rp 10.000

Nasional
KPU Buka Suara Usai Prabowo-Gibran Bagi-bagi Susu saat Kampanye

KPU Buka Suara Usai Prabowo-Gibran Bagi-bagi Susu saat Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com