JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa usulan partainya mengenai Pemilihan Legislatif (Pileg) sistem proporsional tertutup ditujukan pasca Pemilu 2024.
Oleh karena itu, Pileg 2024 akan tetap digelar secara serentak terbuka.
"Itu (usulan) untuk next ya. Itu penataan sistem politik pasca pemilu 2024," kata Hasto saat ditemui di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Hasto menjelaskan, sebelum disuarakan, PDI-P telah mendiskusikan usulan tersebut jauh sebelum pandemi Covid-19.
Baca juga: Di Hadapan Mahfud MD, PDI-P Usul Pileg Sistem Proporsional Tertutup
Namun, menurutnya, PDI-P enggan lebih memprioritaskan revisi Undang-Undang ketimbang pandemi Covid-19.
"Cuma karena pandemi, maka kepentingan bangsa dan negara itu kita kedepankan. Sehingga, enggak ada revisi undang-undang pemilu dan undang-undang partai politik," ujarnya.
Hasto kembali menyatakan bahwa usulan Pileg tertutup akan dibahas dan disempurnakan setelah tahun 2024.
Bahkan, Hasto mengklaim bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga menyatakan setuju terkait usulan tersebut.
"Prof Mahfud juga tadi sudah mengakui bahwa sistem proporsional masyarakat tertutup itu jauh lebih relevan, mengingat peserta pemilu adalah partai politik," katanya.
Baca juga: MPR Sebut Wacana Pilkada Asimetris dan Pileg Proporsional Tertutup Tidak untuk 2024
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa PDI-P mengusulkan Pileg dengan sistem proporsional tertutup.
Hasto mengatakan hal itu di hadapan Mahfud MD dalam acara focus group discussion yang diselenggarakan PDI-P.
"Instrumennya, Prof Mahfud, yang kita sempurnakan. Misalnya, seluruh calon-calon anggota legislatif yang bisa dicalonkan oleh partai politik yang dinyatakan reliable," kata Hasto.
Hasto menjelaskan, para calon anggota legislatif itu harus dididik terlebih dulu di kelembagaan nasional.
Baca juga: MPR dan KPU Godok Opsi Pileg Proporsional Tertutup, Pemilih Hanya Coblos Parpol
Misalnya, para caleg dididik di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sehingga negara menyiapkan, ikut menyiapkan kader-kader partai-partai yang lolos parlementiary treshold untuk dipersiapkan menjadi legislator yang hebat, yang punya landasan moral, yang punya pemahaman terhadap ideologi konstitusi kita. Sehingga disiapkan, kasih raportnya di situ," ujar Hasto.
Kendati demikian, Hasto menegaskan bahwa kewenangan memutuskan siapa saja calon anggota legislatif layak maju tetap ada pada partai politik.
Negara, kata Hasto, hanya membantu menyiapkan kaderisasi bagi calon-calon tersebut.
Baca juga: Hasto: PDI-P Tak Kenal Premanisme, Semua Tertib Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.