JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menuturkan, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi pihak pertama yang menyuarakan wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke DPRD.
Sementara MPR, menurut Yandri, hanya menerima respons dari wacana yang digulirkan Wantimpres dalam sebuah pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
"(Wacana) wantimpres. Wantimpres itu mendiskusikan kehidupan berbangsa dan bernegara, ya masalah perang Ukraina Rusia, masalah PPHN, masalah kemudian pilkada. Kemudian masalah yang lain, banyak, salah satunya pilkada langsung," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Yandri melanjutkan, dalam pertemuan itu, pihak Wantimpres belum memiliki kesimpulan atas wacana pemilihan kepala daerah kepada DPRD.
Baca juga: Pimpinan MPR Pastikan Pilkada Langsung 2024 Tetap Ada
Oleh karenanya, kata Yandri, Wantimpres berpandangan wacana itu perlu dikaji lebih dalam.
Di sisi lain, Wantimpres disebut menyampaikan banyak persoalan dalam Pilkada langsung.
"Nah, persoalan mesti diatasi. Apa solusi yang harus kita kedepankan. Kalau kembali ke DPRD, gimana mekanismenya," ujar Waketum PAN itu.
Yandri menambahkan, inti dari diskusi antara pimpinan MPR dan Wantimpres itu adalah semangat memperjuangkan lahirnya kepala daerah yang bagus.
Baca juga: MPR dan Wantimpres Kaji Opsi Kepala Daerah Dipilih DPRD
Sebelumnya diberitakan, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya dan Wantimpres tengah mengkaji pelaksanaan Pilkada langsung.
Bamsoet menyebutkan, kedua lembaga ini sepakat untuk menilik kemungkinan kepala daerah tidak dipilih langsung oleh masyarakat, tapi melalui DPRD.
“Mengembalikan pemilihan melalui DPRD juga sebenarnya demokratis. Karena sesuai dengan semangat sila keempat Pancasila,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).
Bamsoet menilai, kajian pada penyelenggaraan pilkada dipilih DPRD bisa dilakukan. Sebab, dalam Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945 menyatakan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.
Baca juga: Sindir MPR Banyak Munculkan Wacana, Formappi: Jadi Forum Tenaga Ahli Saja
Oleh karena itu, menurut Bamsoet, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap memenuhi asas demokrasi.
Bamsoet juga ingin melihat dampak dari pelaksanaan pilkada secara langsung, apakah baik untuk masyarakat atau justru memperbanyak praktik korupsi.
“MPR RI dan Wantimpres ingin melibatkan seluruh pihak untuk mengkaji kembali sejauh mana efektivitas Pilkada langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
“Atau justru malah semakin menyengsarakan kehidupan rakyat akibat terbukanya ruang korupsi yang lebih besar,” ujar Bamsoet lagi.
Baca juga: MPR Sebut Wacana Pilkada Asimetris dan Pileg Proporsional Tertutup Tidak untuk 2024
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.